Tinggal 2 Hari, Buruan Daftar Bantuan UMKM di siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id, Dapat Rp 2,4 Juta

Untuk menjadi penerima bantuan UMKM, masyarakat tinggal mendaftar di siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.

DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi cara Daftar Bantuan UMKM di siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id, setiap penerima dapat Rp 2,4 juta 

Dia memperkirakan, banpres produktif ini sudah bisa disalurkan ke 12 juta pelaku usaha.

Apalagi, menurutnya sudah ada 18 juta data pelaku usaha UMKM yang terus dicleansing.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam acara Karya Kreatif Indonesia yang disiarkan secara virtual, Minggu (30/8/2020).
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam acara Karya Kreatif Indonesia yang disiarkan secara virtual, Minggu (30/8/2020). (Tangkapan Layar/KOMPAS.com/ELSA CATRIANA)

Jangan Terlewat, Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Selesai Akhir September Ini, Simak Cara Mudah Daftarnya

Kabar Gembira, BLT BPJS Ketenagakerjaan dan UMKM Dilanjutkan Tahun Depan, Simak Syaratnya

MUDAH, Ini Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Pelaku Usaha Mikro, Simak Penjelasan Penting BRI

"Juga karena penyalurannya lebih mudah lewat bank himbara, ini akuntabilitas juga bisa dijaga karena diterima by name by address. dan tidak mungkin diterima oleh orang yang meninggal karena ini harus membuat rekening yang belum punya," kata Teten.

Adapun, hingga 2 September 2020, penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro sudah mencapai Rp 13,4 triliun atau sekitar 61% dari anggaran sebesar Rp 22 triliun.

Menurut Teten, pihaknya pun akan memastikan penyaluran banpres ini tepat sasaran.

Dia juga menyebut anggaran ini tepat sasaran melihat para pelaku usaha menyimpan dana yang digunakan untuk modal usahanya.

Cara Daftar Bantuan UMKM:

1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.

2. Isi semua informasi yang diminta

3. Submit

Mengutip dari Kompas.com (17//2020) Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bantuan yang mulai diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address," kata Teten.

Meski demikian, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, beberapa hal yang perlu diketahui mengenai bantuan tersebut adalah penerima tidak langsung dapat menggunakannya.

Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

"Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri," kata Aestika.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved