BSU BPJS Jamsostek Tahap 3 Cair 11 September, Menaker Singgung Banyak Kendala, Cek Nama Kamu

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data rekening calon penerima BLT Rp 600 ribu Tahap III.

Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Ada 1,7 Juta Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tak Penuhi Kriteria, Cek Nama Kamu Segera

Akhirnya Terjawab, Menaker Beber Masih Banyak Karyawan Belum Terima BLT BPJS, Tahap III Segera Cair

TERJAWAB Kapan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair, LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.bpjamsostek.id

Bantuan BPJS Ketenegakerjaan tak Kunjung Cair? Klik Link bsu.bpjamsostek.id dan Kirim Registrasi

Pemerintah telah mencairkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) karyawan swasta.

Bantuan yang disalurkan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan ini langsung ditransfer ke masing-masing penerima.

Meski demikian tak semua karyawan telah menerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) tersebut.

Diketahui, bantuan yang turun per 2 bulan sekali itu telah dicairkan sejak 27 Agustus 2020 dan terus berlanjut hingga kini.

Ada beberapa alasan kenapa para pekerja swasta tak kunjung mendapatkan bantuan.

Menurut Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah penyebabnya adalah adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.

 

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek mengirimkan pesan singkat yang meminta calon penerima bantuan untuk segera melakukan registrasi data.

Dalam pesan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mengirimkan link agar calon penerima bantuan segera melalukan konfirmasi atau registrasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved