Dapat Transfer dari Jaksa Pinangki, Anak Mantan Dirjen Imigrasi Diperiksa Kejagung, Nilainya Kecil

anak mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie juga sudah diperiksa Kejagung

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah 

TRIBUNKALTIM.CO-Kejaksaan Agung terus melakukan upaya pengungkapan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Bahkan anak mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie  juga sudah diperiksa  Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebut anak Ronny Sompie yang bernama Grace Veronica Sompie diperiksa untuk mengklarifikasi adanya transferan uang yang diduga berasal dari Jaksa Pinangki.

Baca Juga: Blak-Blakan, Istri Eks Kajati Jawa Barat Bongkar Masa Lalu Jaksa Pinangki, Minta Tinggalkan Suaminya

Baca Juga: Berkas Perkara Dugaan Pungli Oknum ASN di Berau, 5 Kali Bolak-balik dari Penyidik ke Jaksa

"Diperiksa terkait karena ada faktanya itu ada transferan ke Grace. Dari P (Pinangki, Red) ke Grace," kata Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Namun demikian, Febrie enggan membeberkan lebih lanjut alasan adanya uang yang ditransfer Pinangki kepada Grace Veronica.

Hingga kini, pihaknya masih mendalami aliran dana tersebut.

"Sementara ini nanti dulu lah. Masih didalami," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti apakah Jaksa Pinangki kenal secara pribadi kepada Grace Veronica.

Yang jelas, ia memastikan aliran dana dalam transaksi itu tidak signifikan.

"Kecil lah yang jelas pingin tau kemana. Konteksnya nantilah saya khawatir ganggu penyidik. Karena penyidik masih lakukan pemeriksaan," katanya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono mengatakan Grace Veronica Sompie diperiksa terkait transaksi jual-beli online.

Transaksi itu dilakukan antara jaksa Pinangki dan Grace.

"Iya betul (terkait transaksi jual beli online, Red)," tukasnya.

Untuk diketahui, anak mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie diperiksa oleh penyidik pada Selasa (8/9/2020) kemarin.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus suap untuk membantu Kepengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra dalam statusnya sebagai terpidana korupsi cassie bank Bali.

Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka bersama Djoko Tjandra dan mantan politikus Nasdem Andi Irfan Jaya karena bersama-sama diduga melakukan pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa MA agar batal dieksekusi.

Diduga, Pinangki menerima hadiah sebesar USD 500.000 atau Rp 7 milliar dari Djoko Tjandra. Uang itu diduga telah digunakan oleh Jaksa Pinangki untuk sejumlah peruntukkan.

Terakhir, penyidik menyita satu mobil mewah berjenis BMW SUV X5 milik Jaksa Pinangki. Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa sebanyak lebih dari 14 saksi.

Dalam kasus ini, Pinangki dijerat pasal 5 ayat 1 huruf A undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Selain itu, Pinangki disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 15 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)

 Baca Juga: Boyamin Saiman Sorot Pelindung Jaksa Pinangki, Singgung Izin Temui Djoko Tjandra dan Sulit Dicopot

Baca Juga: Diam-Diam Jokowi Ikuti Kasus Jaksa Pinangki, Mahfud MD Beber Sikap Presiden: Saya akan Gigit Dia

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung: Anak Eks Dirjen Imigrasi Diperiksa Terkait Transfer Uang dari Jaksa Pinangki, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/10/kejagung-anak-eks-dirjen-imigrasi-diperiksa-terkait-transfer-uang-dari-jaksa-pinangki?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved