Berkas Perkara Dugaan Pungli Oknum ASN di Berau, 5 Kali Bolak-balik dari Penyidik ke Jaksa
Berkas perkara Kasus dugaan pungutan liar atau Pungli yang diduga dilakukan oleh oknum ASN berinisial EEH (55).
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Berkas perkara Kasus dugaan pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan oleh oknum ASN berinisial EEH (55) dan penyelenggara negara berinisial TRM (47) masih proses pelengkapan berkas perkara oleh penyidik Polres Berau, Senin (7/9/2020).
Tercatat berkas perkara yang menjerat mantan camat dan kepala kampung itu telah 5 kali bolak balik dari penyidik ke Jaksa.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Berau, Mosezs Sahat Reguna mengatakan terakhir dikembalikan berkas perkara pada Senin lalu.
"Kita kembalikan lagi karena belum lengkap ada unsur-unsur tidak terpenuhi dan fakta perbuatan jadi kita beri petunjuk kembali," jelas Mosezs.
• Usai Daftar KPU, Dua Paslon Bupati dan Wabup Berau Akan Jalani Tes Kesehatan di RSKD Balikpapan
• UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 2 Balita Positif Covid-19, Riwayat Suspek dan Perluasan Tracing
• Menata Kota Balikpapan tanpa Macet dan Banjir, Pengamat: Perlu Sinergi Antara Pemkot dan Masyarakat
Mosezs menyebutkan ada sejumlah point' juga disampaikan ke penyidik Polres agar segera dilengkapi.
"Terkait materi itu strategi penyidikan karena takutnya jika diungkapkan semua pihak bersalah akan mencari peluang dalam penanganan kasus ini, jadi ini strategi hukum," tuturnya
Kasi Pidsus Kejari Berau itu menegaskan sejauh ini yang ditetapkan tersangka penyidik polres Berau yakni mantan Camat dan kepala Kampung.
"Kalau tersangka sejauh ini kami terima diberkas perkara itu ada mantan camat dan kepala kampung juga banyak saksi yang telah kami periksa," tegasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly Kristian mengatakan dalam waktu dekat berkas dugaan pungli tersebut akan kembali dilimpahkan kejaksa.
"Kita berpandangan berkas sudah cukup bukti namun jaksa berpendangan masih ada yang perlu dilengkapi," kata Rido ke TribunKaltim.co.
Ini Link E-Form BRI eform.bri.co.id/bpum & Cara Mengecek Bantuan UMKM BRI Tahap 2 2021, Cara Daftar |
![]() |
---|
Uang Betrand Peto untuk Keluarga di NTT, Onyo Sebut Adik Tiri: Jangan Sampai Nasibnya Kayak Aku Dulu |
![]() |
---|
Bima Arya Tak Tinggal Diam Dicecar Menantu Habib Rizieq, Dituding Picu Kerumunan di RS UMMI Bogor |
![]() |
---|
Usai Ucapan Jokowi Masuk Surga, Gubernur Kaltim Isran Noor Mengaku Ditelepon Langsung Presiden |
![]() |
---|
Oknum TNI di Balikpapan Habisi Nyawa Kekasihnya, Kodam VI Mulawarman Minta Diproses Sampai Tuntas |
![]() |
---|