Lawan Petugas, Polisi Terpaksa Bertindak Tegas & Terukur dengan Menembak Kaki 2 Tersangka Pencurian

Dua pelaku pencurian di sebuah rumah toko ( Ruko) di Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Timur ditembak personel Reskrim Polsek Medan Timur

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
ILUSTRASI; Kawanan pencuri motor diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang. Satu dari empat pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas akibat berusaha kabur dari Kepolisian, Kamis (11/4/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, MEDAN - Dua pencuri di ruko Jalan Pasar III  Medan Timur terpaksa dilumpuhkan petugas karena berusaha melawan saat diringkus. Kedua pencuri berinisial ZA dan SU diciduk atas laporan korban.

Dua pelaku pencurian di sebuah rumah toko ( Ruko) di Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Timur ditembak personel Reskrim Polsek Medan Timur pada Selasa (8/9/2020) karena melawan saat dilakukan pengembangan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim AKP ALP Tambunan mengatakan, kedua tersangka berinisial ZA alias Pablo (45) dan SU (35) warga Jalan Pasar III Gang Mesjid Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur.

Penangkapan ZA dan SU bermula dari laporan pemilik ruko. “Korban membuat laporan ada yang melihat saksi membawa barang curian milik korban,” ucapnya, Rabu (9/9/2020).

Berdasarkan laporan korban dan beberapa saksi, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Baca juga; Dituduh Curi Sawit, Nenek 80 Tahun Jadi Terdakwa, Ke Pengadilan Pakai Tongkat dan Obat Sakit Kepala

Baca juga; Modusnya Meyakinkan, BPJamsostek Minta Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu Waspada Penipuan dan Curi Data

Pihaknya mendapat informasi keberadaan tersangka SU di Jalan Pasar III kemudian tim langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan introgasi, SU mengaku dirinya melakukan pencurian dengan temannya Pablo. Begitu halnya dengan SU, tersangka Pablo ditangkap di lokasi berdekatan.

Namun pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang curian, keduanya malah berupaya melawan petugas.

Sehingga, anggota memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dua kaki tersangka.

Arifin menjelaskan, aksi pencurian pelaku dilakukan dengan cara mencokel pintu. Kedua tersangka naik ke lantai 2 dengan menggunakan tangga yang sudah dipersiapkan. Pencurian tersebut, kata dia, direncanakan.

Baca juga; Hadiah Istimewa untuk Pelajar & Mahasiswa, Kuota Belajar Kemendikbud dan Bonus Kuota 50GB dari AXIS

Keduanya membawa tangga dan naik ke lantai 2 ruko milik korban. Barang-barang curian berupa keyboard kipas angin itu, diturunkan dengan cara diikat lalu diturunkan dengan tali.

“Keduanya mengaku sudah dua kali melakukan pencurian. Kita menduga sudah sering, masih kita kembangkan lagi,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved