UPDATE - Bercanda & Ngaku Bunuh Editor Metro TV Yodi Prabowo, 1 Pria Diamankan Polisi, Nasibnya Kini

Polda Metro Jaya mengamankan seorang warga Riau yang menggunggah candaan pengakuan sebagai pembunuh editor Metro TV Yodi Prabowo di media sosial.

Editor: Doan Pardede
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim/Istimewa
YODI PRABOWO TEWAS - Sejumlah fakta seputar kematian editor Metro TV Yodi Prabowo kembali mengemuka. Kabar terbaru, seorang pria yang bercanda dan mengaku membunuh Yodi Prabowo diamankan polisi 

"Orang tuanya menyikapi kami menindaklanjuti dan kemudian mengamankan orang itu."

"Ternyata memang tidak benar, dan sudah diklarifikasikan ke orang Metro TV juga kita undang untuk datang itu, apa benar enggak? Enggak ada," jelasnya.

Dia mengatakan, motif pelaku mengunggah terkait pengakuan tersebut hanya sebagai candaan saja.

"Dia itu hanya marah, becanda aja," jelasnya.

Di sisi lain, Tubagus mengatakan pihaknya masih menyimpulkan kasus Yodi Prabowo sebagai kasus bunuh diri hingga saat ini.

Sebaliknya, penangkapan itu hanya tindak lanjut dan bentuk kepedulian Polri terkait adanya laporan dari keluarga korban dan masyarakat.

"Sampai sekarang kita masih dalam kesimpulan yang pernah saya sampaikan."

"Kita amankan pelaku dengan asumsi yang pertama apa benar informasi itu, walaupun kita yakin tidak benar."

"Yang kedua adalah dalam rangka pelayanan kepada pihak keluarga korban, tempat di mana Yodi bekerja semasa hidupnya."

LENGKAP Profil atau Biodata Isabella Guzman yang Tega Bunuh Ibu Sendiri Lalu Tersenyum dan Alasannya

Setelah Mengaku Menikah, Dory Harsa dan Nella Kharisma Tampak Semakin Mesra, Selamat Pagi Istriku

"Artinya ada informasi itu kita merespons, kita amankan di daerah Riau, setelah dibawa ke sini, kita periksa, dan memang tidak ada (mengarah pelaku pembunuhnya)," beber Tubagus.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya menyimpulkan kematian editor Metro TV Yodi Prabowo, diduga kuat akibat bunuh diri.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020) pagi.

"Dari berbagai faktor, penjelasan, keterangan ahli, keterangan saksi, olah TKP, dari keterangan yang lain, dan bukti petunjuk yang lain."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved