RESMI, Ada 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2021, Khusus PNS Tunggu Keppres Jokowi

Resmi, ada 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2021, khusus PNS tunggu Keppres Jokowi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Travel
Daftar cuti bersama 2020 setelah direvisi oleh pemerintah, mudik lebaran bisa lebih lama 

 Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, LOGIN prakerja.go.id Jangan Lupa Klik GABUNG agar Masuk Seleksi

Deretan hari libur itu juga berimpitan dengan akhir pekan. Dengan keputusan ini, maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari.

Cuti bersama Idul Fitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu. Namun cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena pandemi covid-19.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang Baru Saja Ditetapkan Pemerintah, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/11/jadwal-lengkap-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2021-yang-baru-saja-ditetapkan-pemerintah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved