Pilkada Balikpapan
Alur Pemeriksaan Kesehatan yang Wajib Dijalani Balon Pilkada Balikpapan Rahmad Masud-Thohari Azis
Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Masud - Thohari Aziz tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Masud - Thohari Aziz tengah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin (14/9/2020).
Medical Check-Up ini dilakukan di RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur sebagai salah satu persyaratan untuk maju di Pilkada Serentak 2020 atau Pilkada Balikpapan.
Namun sebelum menjalani test, Ketua Tim Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan, dr. Ariesanty Irawatie menjelaskan mekanisme pelaksanaan di ruang pertemuan direktur lantai 3.
Dijelaskannya, pemeriksaan yang akan dilakukan bakal melewati dua tahapan. Pasangan bakal calon juga harus melakukan beberapa ritual persiapan sebelumnya.
Baca Juga: Jembatan Pulau Balang Terpanjang Kedua di Indonesia, Hubungkan Balikpapan ke Daerah Ibu Kota Negara
Diantaranya bebas dari kebisingan selama 14 jam. Puasa yang dilakukan mulai tadi malam pukul 8, serta hanya diperkenankan untuk meminum air putih tanpa gula.
"Juga tidak melakukan aktivitas fisik yang berlebihan dan tidak merokok atau meminum obat-obatan," ujarnya kepada TribunKaltim.co.
Selanjutnya, pasangan bakal calln juga diminta tak mengenakan gigi palsu, jam tangan, cincin, maupun gelang.
Apabila akan dilepaskan, maka sejumlah barang tersebut bisa dititipka pada petugas yang memandu jalannya pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Kedatangan Kylian Mbappe ke Stadion Anfield Bisa Saja akan Geser Trio Penyerang Liverpool
Baca Juga: Keadaan Terkini Ulama Syekh Ali Jaber, Kabarnya Ditusuk Orang tak Dikenal di Bandar Lampung
"Jam 7 tadi juga harus sudah minum air putih 2 gelas, tidak boleh juga buang air kecil sebelum pemeriksaan USG selesai," terangnya.
Sementara itu sebelum dilakukan pemeriksaan pasangan bakal calon juga diminta untuk menandatangani surat perserujuan pemeriksaan kesehatan.
Surat ini, lanjutnya, akan bersifat final dan tidak bisa dipertentangkan dengan hasil pemeriksaan rumah sakit lain.
Pun pemeriksaan kesehatan yang dilakukan hari ini terdiri dari empat tahapan. Yakni, EKG atau fisik, USG dengan pemeriksaan torak, Napsa, kemudian pemeriksaan sample darah dan air seni.