Berikut Syarat Terbaru Saat Mengunjungi Gunung Bromo, Perhatikan Kuota Kunjungan di Area Wisata

Berikut syarat terbaru Saat mengunjungi Gunung Bromo, Perhatikan kuota kunjungan di area Wisata

Editor: Nur Pratama
tribun jabar
Panorama Gunung Bromo 

Selama berada di kawasan TNBTS, wisatawan wajib menerapkan aturan jaga jarak dengan pengunjung lain.

Tak hanya itu, mereka juga dilarang berkerumun dan selalu tertib.

9. Jaga etika batuk dan bersin

Saat berkunjung, wisatawan wajib menjaga etika batuk dan bersin dengan cara menutup area mulut dan hidung menggunakan tisu, masker, atau dengan siku.

Mereka juga dilarang meludah sembarangan.

10. Kuota kunjungan di area wisata

Pihak TNBTS menerapkan kuota kunjungan yang dibatasi di lima site wisata.

Untuk Site Bukit Cinta, kuotanya hanya 42 orang per hari.

Sementara, Site Pananjakan 250 orang per hari, Site Bukit Kedaluh 129 orang per hari, Site Savana Teletubies 694 orang per hari, dan Site Mentigen 150 orang per hari.

Untuk pembelian tiket, satu tiket hanya berlaku untuk satu site wisata, yakni site sunrise view point, site laut pasir, dan site savana.

Jika wisatawan memilih untuk berkunjung ke site savana, mereka hanya dapat ke site sunrise view point setelah pukul 08.00 WIB.

Site sunrise view point terdiri dari Bukit Cinta, Bukit Kedaluh, Pananjakan, dan Mentigen.

11. Dilarang ke Kawah Bromo

Berdasarkan rekomendasi PVMBG PGA Cemorolawang, wisatawan dilarang ke Kawah Bromo.

Batas radius aman adalah 1 kilometer dari kawah.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved