Berikut Syarat Terbaru Saat Mengunjungi Gunung Bromo, Perhatikan Kuota Kunjungan di Area Wisata
Berikut syarat terbaru Saat mengunjungi Gunung Bromo, Perhatikan kuota kunjungan di area Wisata
Editor:
Nur Pratama
12. Wajib membawa sampah
Untuk menjaga kebersihan fasilitas publik, wisatawan harus mematuhi aturan untuk membawa turun kembali sampah.
Beberapa tempat publik seperti musala, toilet, tempat parkir, dan lainnya harus tetap bersih dari sampah.
13. Batas maksimal kendaraan
Pihak TNBTS membatasi jumlah penumpang dalam kendaraan atau jasa angkutan, yakni maksimal 50 persen dari kapasitas.
Bagi yang menggunakan jip, kapasitasnya hanya diperbolehkan untuk satu pengemudi dan tiga penumpang.
Sementara motor hanya satu pengemudi dan satu penumpang.
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tribun-jabar-panorama-gunung-bromo.jpg)