Pilkada Kutim
KPU Kutim Tetapkan DPS Kutai Timur Sebanyak 231.811 Orang untuk Pilkada
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Timur ( KPU Kutim ) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Editor:
Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamiatul Farida usai memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) DPS, yang dihadiri perwakilan anggota PPK dari 18 kecamatan se Kutim, Senin (14/9/2020).
Sehingga memastikan para petugas tersebut bertemu warga dengan kondisi terlindungi.
Kali ini proses coklit memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena berada di tengah pandemi Corona.
Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19
Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar
Tapi itulah tantangannya. "Kami meminta seluruh petugas berkoordinasi juga dengan RT dan Kepala Dusun. Karena mereka yang lebih paham dengan daerah tersebut,” ujar Hasan.
Warga yang sudah dicoklit, kata Hasan, juga bisa melihat data mereka di laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Apakah sudah masuk atau belum.
(TribunKaltim.co/M Sarita)