Segera Cek IMEI di imei.kemenperin.go.id, Besok Ponsel BM Tak Bisa Digunakan, Diblokir Pemerintah
Segera cek IMEI di imei.kemenperin.go.id, besok ponsel BM bakal diblokir Pemerintah, tak bisa digunakan
TRIBUNKALTIM.CO - Segera cek IMEI di imei.kemenperin.go.id, besok ponsel BM bakal diblokir Pemerintah, tak bisa digunakan.
Pemerintah akhirnya merealisasikan pemblokiran ponsel BM atau black market.
Dijadwalkan, Selasa (15/9/2020) besok semua ponsel BM tak dapat digunakan lantaran sinyal Operator Seluler bakal diblokir.
Pastikan ponsel Anda bukan barang black market dengan mengecek IMEI di imei.kemenperin.go.id.
Ponsel black market (BM) akan mulai diblokir pada Selasa (15/9/2020).
Dengan demikian, para pembeli atau pemilik ponsel BM tidak akan bisa lagi memakai HP mereka di Indonesia.
• Kabar Gembira, Jokowi Rancang Program BLT Khusus Tenaga Honorer, Sebagian Sudah Masuk Subsidi Gaji
• Refly Harun Terkejut Respon Menohok Jimly Asshiddiqie Soal Kebijakan PSBB Anies, Aneh, Lucu, Bahaya
• Mahfud MD Singgung Jaringan Dibalik Penusukan Syekh Ali Jaber, Minta Jaminan Keamanan Para Ulama
• Lengkap, Jadwal Pekan Perdana Liga Italia, AC Milan vs Bologna Disorot, Debut Tonali dan Brahim Diaz
Sebab, ponsel BM tidak akan dapat jaringan sinyal dari operator telekomunikasi sehingga tidak bisa dipakai untuk berkomunikasi.
Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O Baasir mengatakan, persiapan telah memasuki tahap finalisasi.
"Sesuai timeline sih tanggal 15 mudah-mudahan selesai semua," ujar Marwan, Jumat (11/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Pelaksanaan regulasi pemblokiran ponsel ilegal melalui IMEI seharusnya sudah mulai diimplementasikan pada 18 April lalu.
Namun, rencana itu mundur dan direvisi menjadi 24 Agustus.
Rencana itu pun kembali molor dengan target pelaksanaan 31 Agustus.
Namun, target tersebut tetap belum terealisasi hingga memasuki September 2020.
Terus mundurnya jadwal pemblokiran ponsel ilegal, kata Marwan, karena ada masalah administrasi.
Perlu diperhatikan, pemerintah menggunakan mekanisme pemblokiran whitelist.