Kabar Gembira, Jokowi Rancang Program BLT Khusus Tenaga Honorer, Sebagian Sudah Masuk Subsidi Gaji

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi-Tenaga Honorer

TRIBUNKALTIM.CO - Simak kabar gembira, Jokowi rancang program BLT khusus tenaga honorer, sebagian sudah masuk subsidi gaji.

Sebagian kecil tenaga honorer sudah menerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau subsidi gaji dari Pemerintah seperti karyawan swasta.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun meminta jajarannya merancang program BLT khusus untuk para pegawai honor.

Diketahui, tenaga honorer yang menerima subsidi gaji saat ini hanya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara yang tidak terdaftar masih banyak.

Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk merumuskan program bantuan yang ditujukan kepada tenaga honorer.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan kajian untuk meringankan beban tenaga honorer akibat pandemi Virus Corona ( covid-19).

Refly Harun Terkejut Respon Menohok Jimly Asshiddiqie Soal Kebijakan PSBB Anies, Aneh, Lucu, Bahaya

• Mahfud MD Singgung Jaringan Dibalik Penusukan Syekh Ali Jaber, Minta Jaminan Keamanan Para Ulama

• Lengkap, Jadwal Pekan Perdana Liga Italia, AC Milan vs Bologna Disorot, Debut Tonali dan Brahim Diaz

• Terbaru, Jokowi Sorot Fatality Rate Covid-19 di 4 Provinsi Ini, Jakarta yang PSBB Total Tak Termasuk

Nantinya, program tersebut bakal ditujukan untuk seluruh tenaga honorer yang ada di Indonesia.

"Pak Presiden meminta pendalaman terkait tenaga honorer.

Ini pemerintah akan melakukan kajian untuk tenaga honorer akan diberi bantuan.

Karena sebagian kecil tenaga honorer ada yang sudah dapat bantuan dari data BPJS Ketenagakerjaan," ujar Airlangga Hartarto ketika melakukan keterangan pers usai rapat terbatas, Senin (14/9/2020).

Untuk saat ini, bantuan bagi tenaga honorer disalurkan melalui program subsidi gaji yang disalurkan kepada 15,7 juta pekerja.

Melalui program tersebut, pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan.

Dengan demikian, total bantuan yang diterima adalah sebesar Rp 2,4 juta.

Namun demikian, dari 15,7 juta tersebut, sebanyak 13 juta di antaranya adalah pekerja swasta, dan hanya 2,7 juta lainnya yang merupakan PNS honorer.

"Sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer.

Halaman
123

Berita Terkini