Pilkada Kaltara
Dukung Pilkada Serentak, Disdukcapil Kaltara Siap Beri Data ke Penyelenggara Pemilu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara siap mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara ( Kaltara), Sanusi, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara siap mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Tugas Disdukcapil, kata dia, memberikan data yang dibutuhkan penyelenggaran pemilu.
Hal itu disampaikan Sanusi, di Tanjung Selor, Kaltara, Selasa (15/9/2020).
"Disdukcapil Kaltara bertugas memberikan data sementara, artinya data warga yang mempunyai hak pilih.
Untuk kategori berhak memilih atau tidak, kami akan serahkan sepenuhnya kepada KPU," kata Sanusi, kepada TribunKaltim.co.
Baca Juga:Hasil Evaluasi, Ketua KPU Kaltara Suryanta Al Islami Sebut Masih Ada yang Abaikan Protokol Kesehatan
Baca Juga:Cegah Covid-19, KPU Kaltara Harapkan Balon Kepala Daerah Jadi Teladan Penerapan Protokol Kesehatan
Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, kata dia, Disdukcapil wajib mendampingi dan membantu data pemilih, agar Pilkada berjalan lancar
"Fungsi penyelenggaraan telah menjadi ranah penyelenggara, yang telah diatur dalam undang-undang.
Kami hanya ingin sampaikan fungsi Disdukcapil hanya melakukan sanding data saja," ujarnya.
Mantan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemrov Kaltara itu, mengaku siap membantu data pemilih, asalkan by name by address.
Ia turut mendoakan Pilkada serentak di Kaltara tahun ini, bisa berjalan lancar.
Data Lebih Baik
Sementara itu, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, mengatakan data kependudukan saat ini jauh lebih baik.
Apalagi pemerintah juga semakin memperbaiki data base kependudukan di setiap daerah.
Bahkan menunjukan semakin berkurangnya orang yang memiliki dokumen ganda.
"Dengan adanya satu keluarga satu dokumen, maka semakin memperkecil peluang mempermainkan data kependudukan," ujar Suryanata Al Islami.
Suryanata menambahkan, KPU Kaltara juga telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), jelang Pilkada serentak 2020.
Data yang diolah itu, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan
(DP4) yang diserahkan Kemendagri kepada KPU.
"Data pemilih itulah yang dilakukan sinkronisasi dengan DPT terakhir, hingga ada data model A-KWK yang dicoklit," tuturnya.
Sekadar diketahui DPS di Kaltara mencapai 420.251 orang, yakni laki-laki 217.857 orang, dan perempuan 202.394 orang.
420.251 pemilih itu, tersebar di Bulungan sebanyak 95.064 orang, Malinau 50.659 orang, Nunukan 114.664 orang, Tana Tidung 16.259 orang, dan Tarakan 143.605 orang. (TribunKaltim.co/Amiruddin)
Baca Juga:Penetapan Daftar Pemilih Masih Panjang, Ketua KPU Kaltara Minta Asupan Vitamin Petugas Diperhatikan
Baca Juga:Waspada Cluster Pilkada, KPU Kaltara Minta Bakal Calon Kepala Daerah Taat Protokol Kesehatan