Khusus untuk Tenaga Honorer, Jokowi Siapkan Program BLT, Mirip yang Diterima Peserta BPJamsostek

Khusus untuk tenaga honorer, Jokowi siapkan program BLT, mirip yang diterima peserta BPJamsostek

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
Henry Lopulalan/Warta Kota
PERKERJA HONORER- Tenaga honorer K-II berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10/2018). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi UU ASN No 5/2015 dan mengangkat semua honorer K2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes dan batasan usia. 

Ini akan disiapkan program maupun detilnya," jelas Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 yang diberikan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan bagi karyawan swasta, pegawai honor non-PNS juga mendapatkannya.

"Pegawai pemerintah non-PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," kata Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/8/2020).

Sama seperti karyawan swasta, pegawai hononer yang mendapatkan bantuan adalah yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Terpisah, Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek), Irvansyah Utoh Banja, mengatakan bantuan berlaku bagi pegawai honor non-ASN yang aktif terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk honorer non-ASN selama statusnya peserta aktif per 30 Juni 2020 dengan upah yang dilaporkan dan dicatat di bawah Rp 5 juta," ujar Utoh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/8/2020).

 Lengkap, Jadwal Pekan Perdana Liga Italia, AC Milan vs Bologna Disorot, Debut Tonali dan Brahim Diaz

Cek Nama Penerima BLT karyawan

Sebanyak 11,3 juta karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja RI sudah terdata.

Targetnya, 15,7 juta karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akan menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 2,4 juta untuk empat bulan. Atau Rp 600 ribu per bulan.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar atau tidak, silakan cek di website dan media sosial resmi Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan di:

Website: bsu.BPJamsostek.id

Instagram: @bpjs.ketenagakerjaan

Twitter: @bpjstkinfo

Facebook: BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved