Virus Corona

Alasan IDI Jakarta Pusat Lebih Setuju Ibu Kota Dilockdown, Bukan Lagi PSBB Seperti Ditetapkan Anies

Alasan IDI Jakarta Pusat lebih setuju Ibu Kota dilockdown, bukan lagi PSBB seperti ditetapkan Anies Baswedan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co / freepik dan Tribunnews
Anies Baswedan dan gedung perkantoran 

 Milanisti Bisa Gigit Jari, Paolo Maldini Cueki Diskon Chiesa, AC Milan Fokus Buru Pelapis Romagnoli

 Update Kasus Djoko Tjandra, MAKI Bocorkan Ada Kode Pembicaraan Pinangki dan Anita, Kejagung Bereaksi

"Soal penyelamatan nyawa bukan soal bed ICU tapi juga infratruktunya, skilnya, kompetensinya, perawat dan dokter terlatih.

Maka kita berkejaran dengan waktu dan tidak boleh dibiarkan.

Jika skema ini gagal (PSBB ketat,-Red), kami memprediksi berat untuk bereksperimen berlama -lama," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan salah satu penyebab diberlakukannya PSBB ketat mulai Senin kemarin adalah peningkatan penyebaran kasus Virus Corona secara signifikan.

Yang kemudian berdampak pada fasilitas kesehatan yang penuh hingga lahan pemakaman yang berkurang.

"Jadi memang salah satu penyebab PSBB ketat kembali itu di antaranya kita melihat ada siginifikan penyebaran.

Yang kemudian berdampak terhadap fasilitas kesehatan penuh, ICU, tempat tidur rumah sakit," ujar dia.

Kapolri Idham Azis Bikin Satpam Bangga, Seragam Warna Cokelat Dibuat Mirip Polisi, Ada Pangkat Juga

Di sisi lain, Pemprov pun juga meningkatkan infrastruktur kesehatan untuk penanganan covid-19 seperti penambahan tempat tidur rumah sakit hingga penambahan tenaga medis.

Namun, Riza mengingatkan, peningkatan fasilitas kesehatan itu tidak ada artinya jika tidak ada pengurangan penyebaran.

"Jadi, ini memang kejar-kejaran anataran faskes dan penyebaran kasus," ujar dia.

Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB ketat atau PSBB seperti awal wabah mulai Senin kemarin.

Anies Baswedan mengatakan situasi wabah Corona di Jakarta saat ini dalam kondisi darurat.

Hal ini berdasarkan angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU khusus covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved