MASIH Belum Lolos hingga Kartu Prakerja Gelombang 8, Penjelasan Pelaksana soal Peluang & Algoritma

Hingga Kartu Prakerja gelombang 8 masih belum lolos, penjelasan pihak pelaksana soal peluang dan algoritma khusus.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram prakerja.go.id
Hingga Kartu Prakerja gelombang 8 masih belum lolos, penjelasan pihak pelaksana termasuk soal peluang dan algoritma khusus. 

Dia mengatakan, jika sampai 8 kali tidak lolos juga, penyelenggara ingin memastikan apa penyebab calon peserta terblokir oleh sistem.

Hal itu mengingat Prakerja menggunakan data NIK dan bekerjasama dengan kementerian atau lembaga lainnya untuk memastikan status dari calon peserta.

Jika calon peserta yang telah gagal lolos Prakerja membuat surat pernyataan yang isinya berbeda dari data yang ada di kementerian atau lembaga, maka penyelenggara akan mengecek terlebih dahulu.

Misalnya, menurut data Kemendikbud masih dinyatakan sebagai mahasiswa aktif.

Sementara di surat pernyataan sudah disebutkan bahwa pendaftar bukan mahasiswa atau siswa aktif.

Denny mengatakan calon peserta haruslah bukan dari golongan yang tak bisa menerima Prakerja, yaitu bukan mahasiswa, pejabat, ASN, TNI, Polri, penerima PKH, penerima bansos dari Kemensos, penerima subsidi bantuan upah Kemnaker, dan sebagainya.

"Jika Anda gagal bukan karena itu, kami akan melakukan pengecekan kemudian akan mem-forward request terhadap kementerian atau lembaga," kata Denni.

Ada prioritas lain

Selain itu, pihaknya juga menyebutkan, kegagalan pendaftar Prakerja juga bisa disebabkan karena ada orang lain yang lebih membutuhkan.

Hal itu bisa saja terjadi, menurut Denni, walaupun pendaftar sudah berkali-kali mendaftar dan mendapatkan bobot tambahan dari sistem.

"Tidak keblokir apapun, tapi meskipun bobotnya sudah ditambah, tapi masih kalah dengan orang-orang lain yang itu jauh lebih prioritas, ya bisa aja namanya juga mesin," ujar Denni.

Berikut tata cara pendaftaran Kartu prakerja dirangkum dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

1. Membuat akun prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang atau langsung KLIK, https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved