Kebakaran Gedung Kejagung, Kabareskrim: Diduga Ada Peristiwa Pidana, Ada Faktor yang Mempercepat

Terkait kebakaran gedung Kejagung, Kabareskrim Polri menyebut diduga ada peristiwa pidana, bukan arus pendek dan ada sejumlah faktor yang mempercepat.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar, Sabtu 22 Agustus 2020 malam. Terkait kebakaran gedung Kejagung, Kabareskrim Polri menyebut diduga ada peristiwa pidana, bukan arus pendek dan ada sejumlah faktor yang mempercepat. 

Total diperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai Rp 1,1 triliun.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan jumlah tersebut terbagi atas dua jenis kerugian, yakni kerugian kerusakan gedung dan bangunan serta barang-barang lain yang berada di dalam gedung.

"Total diperkirakan Rp1.118.549.352.829.

Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa masuki area karena masih dipasang Police Line," ujar Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Rinciannya, kerugian gedung dan bangunan telah diperkirakan mencapai Rp178,3 miliar.

Sementara itu, kerugian untuk barang-barang yang terdapat di dalam bangunan mencapai Rp940,2 miliar.

Hari menuturkan kerugian yang dialami cukup signifikan lantaran korps Adhyaksa baru saja menambah unit fasilitas kerja penunjang baru di gedung yang terbakar tersebut.

"Misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center, command center, dan lainnya," jelasnya.

Bukan Korsleting

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020).

Dilansir meski sejauh ini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung, Mahfud MD mengaku merasa kurang yakin jika penyebabnya hanya karena korsleting arus listrik.

Hal itu disampaikan dalam acara Breaking News KompasTV, Sabtu (22/8/2020).

Meski mengaku sebagai orang awam dalam hal kebakaran, Mahfud MD menilai jika hanya karena korsleting arus listrik apinya tidak sebesar itu.

 Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka Siang Ini, Kuota Sedikit di Gelombang 10, Cara Daftar

 Seru, Live Streaming NET TV Timnas Indonesia vs Qatar, Pemain Naturalisasi Liga Inggris Bergabung

Selain itu api yang berkobar dinilai begitu besar dan sangat cepat melahap sebagian besar gedung utama Kejaksaan Agung.

"Iya besar sekali saya kaget juga," kata Mahfud.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved