News Video

NEWS VIDEO Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Mati, Polri Bongkar Fakta Lain Kejiwaan Alpin Andria

Dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati, Psikiater Polri bongkar fakta lain kejiwaan Alpin Andria

Editor: Djohan Nur

Dia menegaskan kabar tersebut merupakan berita bohong alias hoaks.

"Ada beberapa isu yang berkembang.

Misalnya ada beredar di media sosial bahwa tersangka sudah dibebaskan oleh penyidik.

Itu semua adalah tidak benar.

Jadi sampai saat ini tersangka AA ini masih dilakukan penahanan dan ada di dalam sel di Polresta Bandar Lampung," katanya.

Kronologi penikaman Syekh Ali Jaber

Pendakwah Syekh Ali Jaber telah ditusuk orang tak dikenal saat sedang mengisi acara di Lampung, Minggu (13/9/2020).

Video penusukan Syekh Ali Jaber ini pun tersebar luas di media sosial, tampak pelaku berlari ke arah Syekh Ali Jaber dan menusuknya.

Sontak jamaah yang hadir dalam acara tersebut pun kaget dan mengamankan pelaku tersebut.

Beruntung dalam kejadian tersebut nyawa Syekh Ali Jaber terselamatkan, dan pelaku kini telah diamankan oleh polisi.

"Ini pengalaman baru bagi saya, selama 12 tahun di Indonesia mengajak masyarakat menjaga ke persatuan, menjaga kebersamaan, damai dan sejahtera," ujarnya dilansir Tribunnews.com dari YouTube Syekh Ali Jaber, Minggu (13/9/2020).

Pihaknya mengatakan penusukan tersebut terjadi secara tiba-tiba.

 Kapolri Idham Azis Bikin Satpam Bangga, Seragam Warna Cokelat Dibuat Mirip Polisi, Ada Pangkat Juga

Saat itu pihaknya tengah berada di panggung, namun seorang laki-laki berlari ke arahnya dan menusuknya.

"Allah selamatkan saya dari pembunuhan, saya bisa selamat karena Allah takdirkan, saya angkat tangan (dan mengarahkan) ke posisi leher dan dada," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved