News Video
NEWS VIDEO Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Mati, Polri Bongkar Fakta Lain Kejiwaan Alpin Andria
Dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati, Psikiater Polri bongkar fakta lain kejiwaan Alpin Andria
Pihaknya mengakui apabila tidak mengangkat tangan yang dimaksudkannya untuk menghalau, mungkin saja tusukan tersebut akan mengenai dada atau bahkan lehernya.
Syekh Ali juga mengakui tusukan pisau tersebut cukup keras.
Bahkan hingga pisau tersebut patah di lengannya, dan patahannya Ia keluarkan sendiri.
"Alhamdulillah Ini pelajaran baru bagi saya semoga Indonesia dapat menjaga kesejahteraan dan kita bersatu untuk memperjuangkan Al Quran di negeri kita Indonesia ini," lanjutnya.
Sementara itu dilansir dari tayangan YouTube TV One, Syekh Ali Jabbermengatakan telah menerima 6 jahitan di dalam dan di luar 4 jahitan, jadi total 10 jahitan.
Pihaknya juga menyebut insiden penusukan terjadi selang 15 menit acara berjalan.
Pihaknya juga mengatakan lokasi acara dekat dengan jalan, sehingga mudah akses orang untuk masuk bahkan menuju panggung.
Dilansir dari TribunLampung.co.id, peristiwa ini terjadi di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020.
Informasi yang dihimpun, Syeh Ali Jabar mengalami luka tusukan di bagian bahu kanan dan tengah dirawat di Puskesmas Gedong Air, Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP David Jeckson Sianipar membenarkan hal tersebut.
• Bukan Hanya Gestur Jokowi, Refly Harun Beber Anies Baswedan Tak Temukan Opsi Hukum Selain PSBB
"Benar," kata David Jeckson Sianipar, Minggu.
David Jeckson Sianipar mengatakan, pihaknya juga sudah mengamankan pelaku penusukan.
"Saat ini (Syeh) sedang dirawat di Puskesmas Gedong Air," ucap AKP David Jeckson Sianipar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tidak Gila, Alpin Andria Tersangka Penikaman Syekh Ali Jaber Kini Terancam Hukuman Mati, https://wow.tribunnews.com/2020/09/16/tidak-gila-alpin-andria-tersangka-penikaman-syekh-ali-jaber-kini-terancam-hukuman-mati?page=all.
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Naskah: Tribunwow.com
Video Editor: TribunKaltim.co/Jojo