Setelah Viral, Begini Akhirnya Nasib Wanita Pemetik Bunga Edelweis di Gunung Lawu

Seorang relawan jalur pendakian Lawu via Ceto (Reco) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aksi memetik bunga edelweis terjadi pekan lalu.

TribunSolo.com/Istimewa
VIRAL PETIK EDELWEIS - Penampakan gadis pendaki yang memetik bunga abadi edelweis di jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho, Kabupaten Karanganyar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita memetik bunga edelweis menjadi viral.

Video tersebut diketahui direkam di jalur pendakian Gunung Lawu.

Setelah videonya viral wanita yang tampak dalam video itu ternyata telah mendapat hukuman

Pengelola jalur pendakian Gunung Lawu via Ceto melaporkan, seorang pendaki yang beberapa waktu memetik bunga edelweis telah mendapatkan hukuman.

Seorang relawan jalur pendakian Lawu via Ceto (Reco) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aksi memetik bunga edelweis terjadi pekan lalu.

Dirinya menyebut dengan kesadaran diri pendaki ini mendatangi posko untuk mengakui kesalahannya.

 DPR Anggap Scuba dan Buff Tidak Aman, Ternyata Pakai Masker Lama Bisa Sebabkan Efek Samping Serius

 Kombinasi Messi Coutinho Bawa Barcelona Menang atas Girona 3-1, Ronald Koeman Turunkan Skuad Terbaik

 Faisal Basri Sebut Nama Anthony Fauci di Mata Najwa, Mengapa Disandingkan dengan Airlangga dan Luhut

 Ahok Janji Jaga Pesan Erick Thohir, Akui tak Bisa Diadu Domba meski Sudah Bongkar Aib Pertamina

"Sudah kemarin dia langsung sudah datang ke posko," ujarnya kepada Tribunnews, Kamis (17/9/2020).

Relawan Reco melanjutkan, saat di posko pendaki tersebut meminta maaf dan telah membuat surat pernyataan yang isinya sudah diunggah lewat akun media sosial.

 

Pendaki ini juga mendapatkan sanksi berupa blacklist dari pendakian Gunung Lawu di semua jalur dan push up sebanyak 100 kali.

Relawan Reco menyebut imbauan terkait dengan pelarangan memetik bunga edelweis selalu diberikan ketika para pendaki ingin melakukan perjalanannya.

"Di posko pasti kita cek suhu tubuh, kemudian registrasi, setelah itu baru briefing."

"Termasuk larangan-larangan sudah kami sampaikan kepada para pendaki."

"Namanya orang banyak, ada yang nurut, ada yang begini-begini," kata dia.

Terakhir, relawan Reco ini berharap kejadian pemetikan bunga edelweis tidak terluang kembali di kemudian hari.

Viral Sebelumnya

Video yang memperlihatkan aksi tidak terpuji seorang pendaki yang sengaja memetik bunga edelweis viral di media sosial.

Diketahui kejadian tersebut di Gunung Lawu.

Sedangkan dalam rekaman terlihat ada seorang pendaki muncul dari rimbunan ilalang.

Setelah mendekat, diketahui pendaki ini memetik bunga edelweis dan langsung mendapat peringatan dari pendaki lainnya.

Perekam: Mbak, kok metik mbak? Kata siapa siapa boleh peti?

Pemetik bunga edelweis: Itu kata masnya.

Perekam: Kembaliin mbak Sudah ada undang-undangnya.

Pemetik bunga edelweis: (metik) sedikit (sambil menunjukkan bunga edelweis).

Bunga edelweis atau anaphalis javanica masuk ke dalam tumbuhan yang dilindungi.

Ini tertulis secara lengkap dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi

Lebih lanjut terkait bunga edelweis dijabarkan dalam Undang Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang: Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya

Pasal 21 menyebutkan:

1) Setiap orang dilarang untuk :

a. mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati;

b. mengeluarkan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.

Untuk hukuman dari siapa saja yang melanggar dijelaskan dalam pasal 40 ayat 2.

Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratusjuta rupiah).

12 FAKTA Bunga Edelweis yang Jadi Trending Gegara Dipetik Pendaki Wanita, Video Viral di Instagram

NASIB Pendaki di Lawu, TERJAWAB Kenapa Bunga Edelweis Tidak Boleh Dipetik, Apa Mitos Bunga Edelweis?

Tahukah Anda Kenapa Bunga Edelweis di Gunung Tidak Boleh Dipetik? Berikut ini Penjelasannya

8 fakta menarik bunga edelweis

 Mekar di Bulan April hingga Agustus & Dilindungi Undang-undang, Ini 8 fakta Menarik Bunga Edelweis

Bunga Edelweis sempat menjadi pembicaraan netizen di media sosial dan trending.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial, dimana seorang pendaki wanita memetik dengan sengaja Bunga Edelweiss di kawasan Gunung Lawu.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria sudah mengingatkan untuk tidak memetik Bunga Edelweis, akan tetapi wanita itu tetap memetiknya.

 Bunga Edelweis atau bernama latin Anaphalis Javanica adalah tumbuhan yang sering ditemukan di pegunungan.

Bunga ini dijuluki sebagai Bunga abadi.

Edelweis bisa ditemukan di beberapa gunung di Indonesia seperti Lawu, Semeru, Sindoro, Papandayan, Gede Pangrango, dan Merbabu.

Meski indah, Bunga ini tidak boleh dipetik dan dilindungi oleh undang-undang.

Hingga kini, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya masih mengatur pelarangan memetik Bunga Edelweis.

 

 Pelarangan itu dimaksudkan untuk menjaga ekosistem lingkungan pegunungan yang masuk dalam kawasan konservasi.

Ternyata, ada banyak fakta terkait Bunga Edelweis ini.

Berikut adalah berbagai fakta tentang Bunga Edelweis:

  • Sejarah ditemukan

Bunga Edelweis di Indonesia sudah ada sejak 200 tahun lalu.

Bunga ini ditemukan kali pertama oleh naturalis asal Jerman bernama Georg Carl Reinwardtl.

Seperti dilansir dari Tribun Travel, Georg menemukan Bunga ini pada 1819.

Ia menemukannya ketika berada di lereng Gunung Gede, Jawa Barat.

Edelweis
Edelweis (Instagram dari lorentznationalpark)
  • Dijuluki Bunga keabadian

Bunga Edelweis sendiri dijuluki sebagai Bunga keabadian.

Meski demikian, tidak banyak yang tahu alasan dibalik julukan Bunga abadi ini.

Bunga Edelweis dijuluki sebagai Bunga keabadian karena memiliki waktu mekar yang lama, bahkan hingga 10 tahun.

Karena waktu mekar yang lama itulah Bunga Edelweis kemudian dijuluki sebagai Bunga keabadian.

Dalam Bunga Edelweis terdapat hormon bernama etilen.

Hormon inilah yang berperan dalam mencegah kerontokan kelopak Bunga dalam waktu yang lama.

  • Dilindungi undang-undang

Bunga Edelweis adalah salah satu tumbuhan yang dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat 1 dan 2 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem.

Ayat (1) pasal ini menyebutkan, Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional.

Sementara, ayat (2) berbunyi, Perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi mengurangi, menghilangkan fungsi dan luas zona inti taman nasional, serta menambah jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli.

Jika melanggar undang-undang ini, maka bisa dijerat sanksi pidana, mulai dari penjara selama lima tahun dan satu tahun.

Selain itu, pemetik Bunga ini juga bisa dikenakan denda sebesar Rp. 100 Juta dan Rp. 50 Juta.

  • Mekar di bulan April hingga Agustus

Bunga Edelweis memiliki waktu mekar pada bulan April hingga bulan Agustus setiap tahun.

Bunga ini dikenal mekar pada waktu musim hujan telah berakhir.

Mekarnya Bunga Edelweis di bulan-bulan tersebut karena pancaran matahari yang bisa diserap dengan baik dan intensif.

Bunga Edelweis
Bunga Edelweis (flickr)
  • Ada di beberapa gunung di Indonesia

Bunga Edelweis bisa ditemukan di beberapa gunung di Indonesia, seperti gunung Lawu, Semeru, Merbabu, Sindoro, Papandayan, Gede Pangrango, dan Rinjani.

  • Bisa bertahan di tanah tandus

Edelweis dikenal sebagai Bunga yang bisa tumbuh di tanah tandus sekalipun.

Seperti dilansir dari Tribun Travel, Edelweis bisa membentuk mikoriza yang bisa memperluas kawasan yang dijangkau oleh akar-akarnya.

Selain itu, mikoriza ini juga berperan untuk meningkatkan efisiensi dalam mencari zat hara.

  • Populasi semakin berkurang

Meski Bunga Edelweis sangat indah dan dilindungi undang-undang, populasi Bunga ini dikatakan semakin berkurang karena ulah beberapa pendaki yang memetiknya.

Tercatat banyak kasus pemetikan Bunga Edelweis di gunuh dalam periode 2017-2020.

Misalnya pada 2017, ada lima pendaki yang memetik Bunga Edelweis di Gunung Rinjani.

Kemudian pada Juni 2018 terjadi peristiwa serupa di Gunung Ciremai, Jawa Barat.

Pada tahun yang sama juga terjadi kasus di Gunung Merbabu, dimana seorang pendaki terpergok sedang berfoto dengan satu tangkai Bunga edelweis.

Baru-baru ini terjadi, tepatnya Minggu (30/8/2020), ada beberapa pendaki yang terlihat membawa Bunga Edelweis di Gunung Buthak, Jawa Timur.

Beruntung, ulah mereka langsung terlihat pendaki lainnya.

 Prakerja Gelombang 9 Dibuka, Cara Daftar LOGIN https://dashboard.prakerja.go.id, Kuota Terbatas

 Di Mata Najwa, Wakil Anies Bantah Tudingan PSBB DKI Jakarta tak Koordinasi, Malam Itu Hubungi Menko

 Kebakaran Gedung Kejagung, Kabareskrim: Diduga Ada Peristiwa Pidana, Ada Faktor yang Mempercepat

  • Dibudidayakan

Bunga Edelweis tengah di budidayakan di Gunug Bromo.

Budidaya ini sudah dijalankan sejak 10 November 2018, dan berbarengan dengan peresmian Desa Wisata Edelweis di Desa Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Edelwesis hasil budidaya ini bernama Hulun Hyang, dan dapat dijual sebagai oleh-oleh.

Jual beli hasil budidaya ini juga legal dan resmi, karena jenis Bunga Edelweis yang dibudidayakan berbeda dengan yang berada di alam.

(TribunStyle.com/Anggie, kompas.com, Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Namanya Diblacklist hingga Push Up 100 Kali, Begini Nasib Wanita Pemetik Edelweis di Lawu, https://www.tribunnews.com/regional/2020/09/17/namanya-diblacklist-hingga-push-up-100-kali-begini-nasib-wanita-pemetik-edelweis-di-lawu?page=all&_ga=2.200345064.736843231.1600072940-596659189.1571174443.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Fakta Edelweis, Bunga Abadi di Gunung yang Tak Boleh Dipetik"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved