Pelaku UMKM Keluhkan Susahnya Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Kemenkop Beber Alasan Tak Semua Dapat Banpres
Bantuan Langsung Tunai ( BLT) UMKM atau Banpres Produktif memang tidak diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ( UMKM).
TRIBUNKALTIM.CO - Pelaku UMKM keluhkan susahnya dapat BLT Rp 2,4 juta, Kemenkop beber alasan memang tak semua UMKM mendapat Banpres Produktif.
Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM ) menyebut tidak semua pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) mendapat Bantuan Presiden / Banpres Produktif atau lebih dikenal BLT UMKM.
Sehingga, pelaku UMKM yang tidak memenuhi syarat tentu saja tidak bisa mendapatkan dana segar sejumlah Rp 2,4 juta itu.
• Terjawab, BLT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Gelombang 5, Jumlah Penerima Makin Sedikit, Cara Cek Nama
• BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 untuk 3,5 Juta Karyawan, Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer ke Rekening
• Jadwal Distribusi Bansos DKI Jakarta untuk 2,4 Juta KK di Jakarta, Cek Jadwal Khusus Ojek Online
• Bansos Tunai Rp 500 Ribu untuk Ibu Rumah Tangga, Cek Namamu di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id
Bantuan Langsung Tunai ( BLT) tidak diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ( UMKM).
Oleh karena itu banyak UMKM yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.
Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Nurul Rahman mengatakan, bantuan tersebut memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.
"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya. Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Anang sapaan akrabnya memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.
"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," kata dia.
Pada 24 Agustus lalu, Presiden Jokowi telah resmi meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku UMKM yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menjelaskan, skema pencairan dana bantuan untuk pelaku usaha mikro tersebut sangat sederhana yakni melalui rekening bank masing-masing.
Teten mengatakan, dana bantuan pemerintah ini akan menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan.
Bahkan ucap dia, UMKM yang belum memiliki rekening bank pun akan dibuatkan rekening baru.
Cara Daftar BLT UMKM
Kesempatan untuk mendapatkan Banpres atau lebih dikenal dengan BLT UMKM hingga saat ini masih terbuka lebar bagi masyarakat Indonesia.
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro
Bantuan ini bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.