2,4 Juta KK di Jakarta Bakal Dapat Bansos PSBB Jilid II, Jadwal Distribusi Tiap Kecamatan dan Ojol

Sebanyak 2,4 juta KK di Jakarta bakal mendapat bansos PSBB jilid II, jadwal distribusi tiap kecamatan dan pembagian untuk ojek online serta SPRI

Editor: Amalia Husnul A
WARTA KOTA/Nur Ichsan
Ilustrasi. Para ketua rukun tetangga (RT) di lingkungan RW 03 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, sedang bergotong royong mengangkut karung beras bansos Pemprov DKI Jakarta, Senin (8/6/2020). Sebanyak 2,4 juta KK di Jakarta bakal mendapat bansos PSBB jilid II, jadwal distribusi tiap kecamatan dan pembagian untuk ojek online serta SPRI 

Kecamatan Kebayoran Baru

Kecamatan Kebayoran Lama

Kecamatan Mampang Prapatan

Kecamatan Pancoran

Kecamatan Setiabudi

Kecamatan Pasar Minggu

Kecamatan Pesanggrahan

Kecamatan Tebet

5. Jakarta Barat (24-28 September)

Kecamatan Cengkareng

Kecamatan Grogol Petamburan

Kecamatan Kalideres

Kecamatan Kebon Jeruk

Kecamatan Kembangan

Kecamatan Palmerah

Kecamatan Taman Sari

Kecamatan Tambora

6. Kepulauan Seribu (29 September)

Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan

Kecamatan Kepulauan Seribu Utara

Pendistribusian lainnya:

27 September untuk ojek online

28 September untuk Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI)

Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) jilid II ini berlaku untuk dua pekan ke depan mulai Senin 14 September 2020 hingga 27 September 2020.

Dikutip dari kompas.com, 

17 aturan baru yang berlaku selama PSBB pengetatan.

1. Sistem ganjil genap ditiadakan.

2. Mobil hanya diperbolehkan mengangkut maksimal dua orang per baris, kecuali berdomisili di alamat yang sama.

3. Kapasitas transportasi umum dan taksi maksimal 50 persen, waktu operasional transportasi umum dibatasi.

4. Ojek online diperbolehkan beroperasi.

5. SIKM tidak diberlakukan.

6. Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFD ditiadakan.

7. Sebanyak 11 sektor usaha, kantor perwakilan negara asing, organisasi internasional, BUMN/BUMD yang turut serta dalam penanganan Covid-19, dan organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang bencana diperbolehkan beroperasi dengan membatasi jumlah karyawan maksimal 50 persen.

8. Kantor atau instansi pemerintah pusat dan daerah membatasi jumlah karyawan maksimal 25 persen.  

9. Pasar dan mal boleh beroperasi dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

10. Operasional tempat hiburan, tempat rekreasi, taman kota, dan RPTRA ditutup.

11. Resepsi pernikahan, pernikahan hanya digelar di KUA atau kantor catatan sipil.

12. Fasilitas olahraga umum ditutup, olahraga hanya diperbolehkan dilakukan mandiri di rumah.

13. Sekolah ditutup, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.

14. Tempat ibadah di zona merah ditutup, hanya tempat ibadah di permukiman yang boleh dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

15. Seluruh fasilitas umum ditutup.

16. Isolasi mandiri dihapuskan, pasien Covid-19 yang menolak diisolasi mandiri di tempat-tempat yang telah ditetapkan akan dijemput paksa.

17. Restoran dan kafe hanya boleh melayani pesan antar, tidak boleh melayani dine-in.

Sebelas sektor yang diperbolehkan beroperasi:

1. Kesehatan

2. Bahan pangan, makanan, minuman

3. Energi

4. Komunikasi dan teknologi informasi

5. Keuangan, Perbankan, Sistem Pembayaran, Pasar Modal

6. Logistik

7. Perhotelan

8. Konstruksi

9. Industri strategis

10. Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu

11. Kebutuhan sehari-hari.

 TERKINI, Rizky Billar Punya Panggilan Khusus Buat Lesty Kejora, Bukan Hanya Dedek, Panggilan Sayang?

 Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Terbaru Sabtu 19 September 2020, Leo Yakin Abaikan Dia? Aries Tenang

 INGIN Boyong Nikola Milenkovic ke San Siro, AC Milan Perlu Dana Segar, Lucas Paqueta Bakal Terdepak?

 Taufik Hidayat Jadi Trending Topic Twitter, Namanya Disebut-sebut di Akun Resmi Olimpiade, Profilnya

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov dan Kemensos Bagikan Bansos ke 2,4 Juta KK di Jakarta, Ini Jadwal Distribusinya...", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/18/09435641/pemprov-dan-kemensos-bagikan-bansos-ke-24-juta-kk-di-jakarta-ini-jadwal.
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Jessi Carina


Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved