Pilkada Balikpapan
Bawaslu Balikpapan Bakal Soroti 3 Tahapan Pilkada ke Depan, Protokol Covid-19 Pokok Bahasan Utama
Bawaslu Balikpapan menegaskan iprotokol kesehatan harus dipatuhi dalam setiap tahapan, mulai penetapan calon, pencabutan nomor urut, hingga kampanye
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Protokol Kesehatan Covid-19 menjadi salah satu sorotan penting yang wajib dipatuhi oleh pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2020.
Bawaslu Balikpapan menegaskan iprotokol kesehatan harus dipatuhi dalam setiap tahapan, mulai dari penetapan calon, pencabutan nomor urut, hingga kampanye.
Menurut Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz protokol kesehatan menjadi bahasan dalam setiap pertemuannya dengan KPU.
"Benar-benar mengedepankan protokol kesehatan itu yang selalu kami sampaikan kepada KPU selaku penyelenggara," ujarnya.
Sementara itu, saat penetapan calon di pekan depan, pasangan calon dilarang melibatkan kumpulan massa.
Baca juga; BREAKING NEWS Laga Uji Coba Borneo FC vs Persiba Balikpapan di Stadion Segiri Samarinda
Baca juga; TERBARU Siaran Langsung Laga Kedua Timnas U-19 Indonesia vs Qatar, Bagas Kaffa Yakin Menang Lagi
Ini juga berlaku saat pencabutan nomor urut pada 24 September. Begitupun saat kampanye yang dibatasi maksimal 100 orang.
"Jadi jaga jarak, hindari kerumunan, pakai masker. Saat kampanye maksimal dibatasi hanya 100 orang,” sebutnya.
Sebagai langkah serius, Bawaslu Balikpapan akan menindak tegas paslon maupun tim sukses yang kedapatan melanggar.
Pihaknya juga telah berkoodinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Balikpapan terkait dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan.
"Kami bersama KPU Balikpapan akan konsisten untuk penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada," tegasnya.
Ahmadi menututkan, terkait pengawasan penegakkan protokol kesehatan di luar wilayah KPU, ini merupakan kewenangan Gugus Tugas untuk menindak.
Maka itu dalam waktu dekat Bawaslu Kota Balikpapan akan melakukan pertemuan dengan Tim Gugus dalam membahas hal ini.
“Bawaslu mengawasi di dalam ruangan, kalau diluar ruangan akan kami sampaikan kepada yang berwenang. Kami akan bertemu untuk membahasanya,” tukasnya. (TribunKaltim.co/Miftah Aulia)