KABAR GEMBIRA! 4 BLT Diperpanjang hingga 2021, Satunya Subsidi Gaji, Cek Rekening bsu.bpjamsostek.id

Kebijakan memperpanjang 4 BLT ini dilakukan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi akibat covid-19, sayunya subsidi gaji cek nama di

Editor: Doan Pardede
Kompas.com/ Totok Wijayanto
BLT DIPERPANJANG - (ilustrasi) Sebanyak 4 bantuan langsung tunai (BLT) diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang, salah satunya adalah subisi gaji karyawan swasta cek Nama di bsu.bpjamsostek.id.Kebijakan memperpanjang 4 BLT ini dilakukan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19. 

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

• TERKUAK Masa Lalu Laeli Pelaku Kasus Mutilasi Kalibata City, Ini Curhat Diduga Istri Tersangka Fajri

• Rumah Elite di Perum Balikpapan Baru Disatroni Maling, 1 Pelaku Nyaris Diamuk Massa Temannya Kabur

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.
Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.

Lalu, sisanya untuk insentif.

• Kabar POLWAN CANTIK, Eka Frestya, Dampingi Suami yang Jabat Kapolres Madiun, Sudah Punya Momongan

• Kisah Bocah di Bontang Diterkam Buaya, Kakak Korban Ada Firasat dan Ambil Parang Ingin Balas Dendam

Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved