Pilkada Balikpapan

Timses Paslon Wajib Terapkan Protokol Covid-19, KPU Balikpapan Akan Sodorkan Pakta Integritas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kembali melakukan sosialisasi terhadap peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Komisioner KPU Balikpapan, Syahrul Karim. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kembali melakukan sosialisasi terhadap peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020.

PKPU tersebut mennjelaskan aturan penerapan protokol kesehatan yang harus ditaati timses dan paslon Pilkada di tahun ini.

“Kami meminta parpol dan paslon dan tim untuk menerapakan protokol karena sanksi sudah jelas dan Bawaslu yang akan mengambil tindakan,” ujar Komisioner KPU Balikpapan Syahrul Karim.

Baca Juga:Fahmi Fadli Sudah Mengundurkan Diri, Musim Pilkada Serentak, Jumlah Anggota DPRD Paser Sisa 29 Orang

Baca Juga:9 Daerah di Kalimantan Timur Gelar Pilkada, Ada Catatan Mahulu Belum Rakor Protokol Covid-19  

Dengan adanya PKPU, maka tidak ada lagi toleransi bagi timses suatu pasangan calon yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Jika ditemukan pelanggaan, maka akan ditindak dengan sanksi. Dalam waktu dekat, KPU Balikpapan juga akan berkoordinasi dengan timses paslon.

Akan dilakukan pakta integritas agar semua pihak berkomitmen menjalankan protokol kesehatan. Tepatnya setelah penetapan paslon, pada 23 September nanti.

"Aturan itu wajib dijalankan, kalau ada indikasi pelanggaran, bisa laporkan ke Bawaslu atau Gugus Tugas,” ungkapnya.

Tahapan selanjutnya KPU Balikpapan akan menyosialisasikan secara massif agar masyarkat menggunakan hak pilih.

Sebab, Pilkada tahun ini akan sangat berbeda dengan tahun sebelumnya.

Selain kandidat paslon hanya satu, juga masyarakat yang datang ke TPS wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Ini masih panjang. Masih 80 hari kegiatan dan kampanye sekitar 71 hari. Tidak ada yang bisa menjamin terkait penerapan protokol kesehatan," katanya.

Memang, persoalan terkait penerapan protokol kesehatan dalam pilkada menjadi perhatian pemerintah pusat.

Bahkan Mendagri Tito Karnavian sampai bersurat kepada Gubenur Kaltim untuk memberi teguran terhadap tiga paslon petahana.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved