Tersangka Mutilasi Pernah Mengajar Les Mahasiswa Buat Biaya Hidup Bersama Pasangan Kumpul Kebo Fajri
Pihak Laeli Atik Supriyatin tersangka mutilasi pernah mengajar les mahasiswa buat biaya hidup bersama pasangan kumpul kebo Fajri
Tersangka Laeli diketahui merupakan lulusan Fakultas MIPA Universitas Indonesia. Ia juga pernah mengikuti olimpiade Kimia tingkat provinsi.
Perkenalan Rinaldi dengan para tersangka berawal dari aplikasi Tinder. Perkenalan Rinaldi dan Laeli dari Tinder berlanjut dengan obrolan lewat WhatsApp.
Laeli dan Fajri yang sedang butuh uang lalu menyusun niat jahat dengan membunuh Rinaldi dan menggasak habis hartanya.
Laeli lalu mengajak Rinaldi bertemu di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada 9 September 2020.
Sebelumnya, Laeli lebih dulu menyewa apartemen itu untuk tanggal 7 hingga 12 September 2020 via RedDoorz.
Rinaldi dan Laeli lalu bertemu di apartemen yang disewa Laeli.
Sebelum keduanya masuk, Djumadil sudah berada di dalam dan bersembunyi di kamar mandi menunggu waktu yang tepat untuk membunuh Rinaldi.
Laeli dan Fajri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Rinaldi.
Sejoli ini dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 338, 340, hingga 365, dengan ancaman hukuman mati. (tribun network/igm/dod)