APBD Perubahan Kabupaten Kutim 2020 Disahkan, Nilainya Capai Rp 3,55 T
Setelah melalui proses pembahasan panjang, akhirnya DPRD Kutai Timur dan Pemkab Kutai Timur menandatangani nota kesepakatan mengenai rancangan Kesepah
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA– Setelah melalui proses pembahasan panjang, akhirnya DPRD Kutai Timur dan Pemkab Kutai Timur menandatangani nota kesepakatan mengenai rancangan Kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2020.
Penandatangan dilakukan Plt Bupati Kutai Timur, H Kasmidi Bulang , Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Rabu (23/9/2020).
Dalam nota kesepahaman tersebut, termuat pendapatan daerah sebesar Rp 3,55 triliun, terjadi penambahan Rp 100 miliar lebih dibanding saat penetapan APBD Kutim tahun 2020, di akhir 2019 lalu.
Pada perubahan terdapat komposisi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 168 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 2,6 triliun dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 781,6 juta.
Sementara belanja daerah, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1,4 triliun dan belanja langsung Rp 2,1 triliun.
Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2019 Rp 166,1 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 5 miliar dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah Rp 161,1 miliar.
“Berdasarkan dan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Kutai Timur tentang kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2020, para pihak sepakat dengan PPAS APBD P 2020, yang meliputi rencana perubahan pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah tahun 2020, prioritas belanja daerah, perubahan plafon anggaran sementara OPD, plafon anggaran sementara program dan kegiatan, plafon anggaran sementara belanja tidak langsung dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2020,” kata Asti Mazar, yang memimpin paripurna.
Menanggapi ada perubahan APBD Kutim 2020, dari sisi pendapatan, Plt Bupati Kasmidi Bulang mengatakan jangan melihat dari besarnya uang masuk. Karena dana yang masuk ternyata sudah ada peruntukannya.
Baca juga: Bupati Berau Muharram Meninggal Dunia, AGM Sebut Virus Covid-19 Tak Pandang Bulu
Baca juga: Calon Petahana Muharram Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bagaimana Kelanjutan Pilkada Berau?
“Seandainya semua bisa digunakan untuk program baru, kita gembira. Tapi, dalam anggaran yang masuk nantinya, ada Bankeu, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan ada pos penanganan covid -19. Jadi semua sudah terarah.
Selain itu, alokasi gaji, insentif dan honor Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim, pada APBD murni hanya dianggarkan untuk 9 bulan. Sehingga kita utamakan untuk dianggarkan hingga 12 bulan.
Semua itu, merupakan hal mutlak yang harus diselesaikan. Termasuk alokasi untuk Anggaran Dana Desa (ADD),” kata Kasmidi.
Bahkan untuk Dinas Pendidikan, lanjut Kasmidi, dibutuhkan lebih Rp 100 miliar untuk honor TK2D, honor guru non PNS dan guru PAUD. Itu yang menjadi prioritas Pemkab Kutai Timur. (TribunKaltim.co/Margaret Sarita)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/penandatanganan-kua-ppas-perubahan-2020-oleh-dprd-dan-pemerintah-kabupaten.jpg)