Arab Saudi Akhirnya Kembali Buka Umrah untuk Jamaah Dalam dan Luar Negeri, Catat Syarat & Tanggalnya

Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah dalam dan luar negeri untuk melakukan ibadah umrah.

KOMPAS.COM
ILUSTRASI - Arab Saudi Akhirnya Kembali Buka Umrah untuk Jamaah Dalam dan Luar Negeri, Catat Syarat & Tanggalnya 

TRIBUNKALTIM.CO - Arab Saudi akhirnya kembali membuka umrah untuk jamaah dalam dan luar negeri

Akhirnya umat Muslim kembali bisa menjalankan ibadah umrah.

Kendati jumlahnya akan sangat dibatasi, tetapi kabar ini sangat menggembirakan.

Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah dalam dan luar negeri untuk melakukan ibadah umrah.

Soal Pembukaan Kembali Ibadah Umrah, Ada Syarat Khusus Sebelum Dimulai Kembali

Atur Biaya Gaya Hidup & Berinvestasi, di Usia Muda Rischa Bisa Beli Rumah, Mobil, Umrah, & Liburan

Belajar dari Suksesnya Pelaksanaan Ibadah Haji, Arab Saudi Berencana Buka Ibadah Umrah

Bupati Berau Muharram Meninggal Dunia, AGM Sebut Virus Covid-19 Tak Pandang Bulu

Jamaah dalam negeri dapat melakukan umrah mulai 4 Oktober 2020 dan 1 November 2020 bagi jamaah dari luar negeri.

Pengumuman tersebut disampaikan di Kantor Berita SPA, Selasa (22/9/2020). Sebelumnya, Saudi menutup layanan ibadah umrah sejak Maret akibat wabah covid-19.

Dibuka kembali layanan umrah berarti memungkinkan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah tiap harinya.

Menurut laporan SPA, hanya sebanyak 30 persen dari kapasitas normal 20.000 jamaah yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah per hari, sebagai langkah pencegahan penularan virus. Kapasitas umrah harian baru akan ditingkatkan menjadi 75 persen setelah dua pekan, pada 18 Oktober 2020.

Sementara untuk pembukaan di awal November nanti, Arab Saudi hanya akan mengizinkan jamaah umrah dari sejumlah negara khusus yang dianggap aman, dengan kapasitas 100 persen hingga berakhirnya masa pandemi.

Dikutip dari Arabnews, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi meminta semua orang yang mengunjungi Masjid Suci dengan mematuhi langkah-langkah pencegahan, memakai masker wajah, menjaga jarak aman dari orang lain, dan menahan diri dari kontak fisik.

Selain umrah, pemerintah Arab Saudi juga membatasi layanan ibadah haji. Biasanya ibadah haji dapat mengumpulkan sekitar tiga juta orang dari seluruh dunia, menjadi hanya untuk beberapa ribu jamaah dalam negeri.

Ilustrasi Jemaah Umrah beribadah di Masjidil Haram
Ilustrasi Jemaah Umrah beribadah di Masjidil Haram (Instagram/ patunabandungutara)

Presiden Xi Jinping dalam Sidang Majelis Umum PBB Sebut China Tidak Berniat Perang Dingin atau Panas

Kepala Dinas Ketahuan Selingkuh, Digerebek Istri di Hotel, hingga Ceraikan Istri yang sedang Sakit

Bupati Berau, Muharram Meninggal Dunia, 11 Hari Lalu Sempat Unggah Video Kabarkan Kondisinya

ADA PENILAIAN Lain! TERJAWAB Kenapa Nastiti Belum Pasti Lolos Meski Jawab Benar Semua Soal SKB CPNS

Sejumlah Syarat

Diberitakan sebelumnya, setelah ditutup selama beberapa bulan lamanya, pemerintah Arab Saudi berencana membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah.

Meski demikian ada sejumlah syarat jika Ibadah Umrah ingin dilaksanakan kembali.

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi meniadakan Ibadah Umrah karena pandemi virus Corona     

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.

Hal tersebut ditegaskan Endang Jumali yang ikut mendampingi Konjen RI Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah.

Pertemuan ini berlangsung pada 3 September 2020.

Hadir juga, koordinator fungsi konsuler KJRI Jeddah.

"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," ujar Endang Jumali, dalam siaran pers Kementerian Agama, Jumat (4/9/2020).

Namun, menurut Endang, ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umrah.

Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali.

Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah di masa pandemi Covid-19 telah ditetapkan Kemenkes Saudi.

"Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," jelas Endang.

"Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah," lanjutnya.

Endang menjelaskan, jika sudah dibuka, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan Ekspatriat yang berada di Arab Saudi.

Sampai saat ini, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah.

LAPOR ke Kemnaker Jika BLT Rp 600.000 Belum Masuk Rekening, KLIK bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4,2 Juta GAGAL! UPDATE Pengumuman Prakerja Gelombang 9 di www.prakerja.go.id, Instentif Rp 3,5 Juta

Mau Pindah Domisili ke Penajam Paser Utara Calon Ibu Kota Negara? Kini Lebih Mudah

Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9, Siap-siap Peluang Terakhir Gelombang 10, LOGIN prakerja.go.id

"Terkait kebijakan batasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," katanya.

Ditambahkan Endang, rapat juga membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umrah. Misalnya, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu.

Dibahas juga tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah serta masalah asuransi kesehatan. (*)

Artikel ini telah tayang di KompasTV, https://www.kompas.tv/article/110422/umrah-kembali-dibuka-bagi-jamaah-dalam-dan-luar-negeri-catat-tanggalnya?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved