Soal Pembukaan Kembali Ibadah Umrah, Ada Syarat Khusus Sebelum Dimulai Kembali

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi meniadakan Ibadah Umrah karena pandemi virus Corona

Tribun Kaltim
Ilustrasi Ribuan jamaah umrah dari berbagai negara berad id Kabah 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah ditutup selama beberapa bulan lamanya, pemerintah Arab Saudi berencana membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah.

Meski demikian ada sejumlah syarat jika Ibadah Umrah ingin dilaksanakan kembali.

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi meniadakan Ibadah Umrah karena pandemi virus Corona     

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.

Hal tersebut ditegaskan Endang Jumali yang ikut mendampingi Konjen RI Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah.

Pertemuan ini berlangsung pada 3 September 2020.

Diterpa Isu Cerai, Rizki DA Beri Ucapan Manis untuk Istri, Bagaimana Balasan Nadya Mustika Rahayu?

Habiskan 20 Tahun Memahami Indonesia, Peneliti Australia Sebut Jokowi Sosok Penuh Kontradiksi

Jadi Trending Topic, Robert Pattinson Dikabarkan Positif Covid-19, Syuting Film Batman Dihentikan

Dikabarkan Tengah Dekat dengan Anak Buah Idham Azis, Wika Salim Beber Tipe Pria Idamannya

Hadir juga, koordinator fungsi konsuler KJRI Jeddah.

"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," ujar Endang Jumali, dalam siaran pers Kementerian Agama, Jumat (4/9/2020).

Namun, menurut Endang, ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umrah.

Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali.

Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah di masa pandemi Covid-19 telah ditetapkan Kemenkes Saudi.

"Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," jelas Endang.

"Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah," lanjutnya.

Endang menjelaskan, jika sudah dibuka, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan Ekspatriat yang berada di Arab Saudi.

Sampai saat ini, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved