Pilkada Mahulu
Ditetapkan KPU Mahulu, Dua Balon Bakal Bertarung di Pilkada
Dua paslon yaitu pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bonifasius Belawan Geh-Yohanes Avun dan Juan Jenau-Indra Jaya (Juara).
Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO UJOH BILANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu ( Mahulu), Rabu (23/9/2020) menggelar rapat pleno dengan agenda penetapan pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah atau calon bupati dan calon wakil bupati yang akan maju pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Di Mahulu, ada dua bapaslon itu lolos dan resmi ditetapkan sebagai paslon, yaitu pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bonifasius Belawan Geh-Yohanes Avun (Boni-Avun), serta pasangan Juan Jenau-Indra Jaya (Juara).
Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen dalam keterangan pers di Kantor KPU Mahulu, Kampung Long Bagun Ilir mengatakan, penetapan dua paslon oleh KPU Mahulu tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor : 725/PL.02.3-Kpt/6411/KPU-Kab/IX/200, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Mahulu tahun 2020.
Baca Juga:FX Hadi Rudyatmo Ketua PDI-P Solo Nilai Kampanye Pilkada 2020 Hemat Biaya, Prediksi Gibran 92 Persen
Baca Juga:KPU Balikpapan Keluarkan Dua SK, Rahmad Masud-Thohari Aziz Resmi jadi Calon Tunggal Pilkada 2020
“Dilakukan melalui rapat pleno tertutup, dihadiri oleh Liaison officer (LO) dua paslon, Ketua Bawaslu Mahulu dan komisionernya, Perwakilan Polres Kubar dan Kapolsek Long Bagun, Danramil Long Bagun, serta seluruh Komisioner KPU Mahulu,” ujar Frederik Melawen.
Ia mengatakan peserta yang hadir dalam rapat pleno tertutup sengaja dibatasi jumlahnya, guna menerapkan protokol kesehatan.
Dengan ditetapkan bapaslon menjadi pasangan calon, kata dia, tahapan selanjutnya adalah melakukan pencabutan nomor urut oleh kedua paslon, serta deklarasi pemilu damai.
“Sebelumumnya, kedua Bapaslon telah melalui verifikasi administrasi dan tes kesehatan jasmani dan rohani. kedua bapaslon dinyatakan lolos menjadi pasangan calon (Paslon) sebagai kandidat Pilkada Mahulu 2020,” urai Frederik Melawen didampingi 4 Komisioner KPU Mahulu.
Di tempat sama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mahulu menyatakan, proses penetapan kedua Bapaslon menjadi Paslon tak ada masalah.
Bawaslu bahkan menyatakan apresiasi dengan sikap KPU Mahulu, meski dimasa pandemi namun semua tahapan Pilkada Mahulu 2020 bisa berjalan lancar.
“Bersyukur karena tahapan pencalonan oleh KPU sudah selesai. Ini adalah puncak dalam tahapan yang dinanti oleh kedua bapaslon,” kata Ketua Bawaslu Mahulu, Leonder Awang Ajat.
KPU Mahulu telah menjalankan sejak awal tahapan hingga penetapan paslon dengan baik, dibawah pengawasan Bawaslu.
Mulai dari pendaftaran hingga penelitian syarat pencalonan dan syarat calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada Mahulu 2020.
“Sampai dengan pengumuman untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Saat ini KPU Mahulu menjalankan sesuai ketentuan regulasi PKPU, mekanisme dan tatacara serta prosedur terpenuhi,” imbuhnya. (Tribunkaltim.Co/Febriawan)
Baca Juga:Cegah Penyebaran Covid-19, Pleno Penetapan Paslon Pilkada Balikpapan Tertutup, Tak Undang Parpol
Baca Juga:BREAKING NEWS KPU Tetapkan Pilkada Bulungan Diikuti 4 Calon, Ini Nama dan Parpol Pengusungnya