Pelaku Curanmor di Samarinda Tertangkap CCTV, Dibekuk Saat Akan Jual Hasil Curiannya
Ahmad Baihaki (30) warga Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur berhasil diringkus polisi
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.COM, SAMARINDA - Ahmad Baihaki (30) warga Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur berhasil diringkus Tim Burung Hantu Polsek Samarinda Seberang pada Selasa (22/9/2020) lalu.
Tepat sekitar pukul 03.30 WITA, bertempat salah satu warnet di Jalan Kelurahan Bung Tomo Kelurahan Sungai Keledang Samarinda Seberang.
Rupanya, tujuan pelaku datang ke warnet tersebut hendak menjual motor tersebut, dengan mempostingnya di media sosial ( medsos).
Baca Juga:Curanmor di Balikpapan, Pakai Modus Kelengahan Korban, Pelaku Pernah Dipenjara 5 Tahun Lebih
Baca Juga:6 ABG di Balikpapan Bagi Tugas Curi Motor, Hasil Curanmor Dijual Lewat Medsos
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Edison Sinaga melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedy Septriadi saat dikonfirmasi menjelaskan, aksi pelaku ini terekam CCTV di tempat ia mencuri kendaraan bermotor tersebut.
Tergambar jelas, pelaku membawa kabur motor korbannya.
Satu unit Honda Beat dengan KT 2944 IB warna biru putih berhasil digasak Ahmad di parkiran sebuah salon Jalan Imam Bonjol Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota pada Sabtu (19/9/2020).
"Usai mendapat informasi keberadaan pelaku, tim langsung menuju warnet tersebut dan mengamankan pelaku bersama barang bukti kendaraan bermotor," jelas Dedy, Rabu (23/9/2020) siang.
Saat ditanya terkait modus pelaku tersebut karena kunci motor masih tertempel di motor.
"Untuk pelaku dan barang bukti motor curian sudah kami serahkan ke Polsek Samarinda Kota, karena TKP dan laporan resmi korban ada di sana," pungkasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Suyatno saat ditemui Rabu (23/9/2020) siang di Mako Polresta Samarinda Kota, juga membenarkan penangkapan Ahmad.
Pihaknya pun segera bergerak menjemput pelaku, lantaran juga beraksi di kawasan hukum Polsekta Samarinda Kota.
"Iya, benar. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, apakah masih ada TKP lain. Ternyata dia juga beraksi di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang. Kami ikut mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat KT 2425 OD warna putih," ucapnya.
Suyatno melanjutkan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, nantinya akan diserahkan kembali ke Polsek Samarinda Seberang, untuk segera diproses.