Pelaku Curanmor di Samarinda Tertangkap CCTV, Dibekuk Saat Akan Jual Hasil Curiannya
Ahmad Baihaki (30) warga Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur berhasil diringkus polisi
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pelaku Ahmad Baihaki saat diamankan Tim Burung Hantu Polsek Samarinda Seberang, Selasa (22/9/2020) lalu.
"Pelaku sempat terjaring operasi yustisi pihak kami, karena tidak memakai masker dan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan kami amankan. Saat diamankan pelaku mengaku motor leasing, akhirnya kami bebaskan. Namun, tidak lama dia (pelaku) ditangkap Polsek Samarinda Seberang terkait curanmor, TKP Jalan Imam Bonjol. Motor yang dipakai saat terjaring operasi yustisi ternyata juga barang curian," kata Suyatno. (*)
(Tribunkalim.co/ Mohammad Fairoussaniy)
Baca Juga:Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor di Bontang Akhirnya Ditangkap, Begini Nasibnya Kini
Baca Juga:Aparat Polres Tegal Kota Ungkap 7 Kasus dan Ringkus 6 Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Candi 2020