Pilkada Bulungan 4 Paslon

Pengundian Nomor Urut Cabup Bulungan Maksimal Dihadiri 100 Orang, Tak Ada Undangan Dilarang Masuk

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan ( KPU Bulungan ), Kalimantan Utara (Kaltara), akan melaksanakan pengundian nomor urut calon, pada Kamis

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Penyerahan hasil rapat pleno kepada LO Cabup Bulungan pada Rabu (23/9/2020). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan ( KPU Bulungan ), Kalimantan Utara (Kaltara), akan melaksanakan pengundian nomor urut calon, pada Kamis 24 September 2020 

Ia menegaskan kerumunan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada Serentak 2020 ), terutama saat kampanye harus dibatasi.

"Apapun bentuknya, harus dibatasi semaksimal mungkin," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Rabu 23 September 2020, Sepanjang Hari Hujan dan Berawan

Baca Juga: Presiden Xi Jinping dalam Sidang Majelis Umum PBB Sebut China Tidak Berniat Perang Dingin atau Panas

Kemendagri merasa keberatan jika ada kerumunan massa, namun bukan berarti secara umum ia melarang atau membatasi semua kerumunan massa.

Karena menurutnya itu akan menguntungkan petahana Pilkada dan akan membuat non-petahana merasa dirugikan.

"Non petahana tentu ingin popularitas dan elektabilitasnya naik. Maka diberikan ruang
yang disebut rapat terbatas," kata Tito.

Tito mendorong adanya kampanye yang dilakukan secara virtual atau daring, seperti yang diusulkan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Hal itu menurutnya akan menjadi peluang untuk event organizer kampanye dalam mengadakan konser secara virtual.

“Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik, tapi ada RRI ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas," kata Mendagri.

Plh Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya siap menghapus rapat umum atau konser dari kegiatan yang diperbolehkan dalam Peraturan KPU selama menjadi komitmen bersama antara pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu.

KPU akan memastikan pelaksanaan kampanye itu bisa dilakukan secara virtual.

Baca Juga: Kisah Pengemudi Mobil Pembawa Jenazah Korban Mutilasi di Kalibata City Jakarta ke Rumah Duka

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Selasa 22 September 2020, Hampir Sepanjang Hari Hujan Ringan

"Tadi disampaikan bahwa rapat-rapat umum atau pertemuan konser ditiadakan, kalau ini menjadi komitmen bersama, KPU siap kalau kemudian memastikan seluruh kampanye dilakukan via daring," ujar Ilham.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved