Hitungan Pajak Mobil Baru Nol Persen, Xpander & Avanza Jadi Rp 100 Jutaan, Keputusan di Sri Mulyani

Hitungan pajak mobil baru nol persen, Xpander dan Avanza jadi Rp 100 Jutaan, keputusan ada pada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Tribunnews/Jeprima
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani 

Artinya, daya beli masyarakat untuk barang mewah seperti mobil di tengah pandemi cukup tinggi, hanya saja masih terpusat pada golongan kelas tertentu.

Bila ada relaksasi pajak, daya beli diyakini dapat tumbuh secara merata.

Meski demikian, pihak Kemenperin membuka luas berbagai pertimbangan dan komunikasi terhadap usulan tersebut.

Kini, relaksasi pajak kendaraan baru menunggu keputusan Menkeu.

Terpisah Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati akhirnya memberikan tanggapan terhadap permintaan Kementerian Perindustrian mengenai pemangkasan pajak kendaraan bermotor di tengah pandemi.

Menurut dia, pada dasarnya setiap ide atau usulan baru terkait pemberian insentif untuk menggerakkan ekonomi akan dikaji oleh Kementerian Keuangan, apalagi saat ini lajunya dihadang pandemi covid-19.

Baca juga: Jangan Ketinggalan! Kode Redeem FREE FIRE Terbaru 24 September 2020, Simak & Patuhi Ketentuannya

Baca juga: Polemik Nobar G30S/PKI, Istana Beber Penyebab Jenderal Gatot Nurmantyo Dicopot Jadi Panglima TNI

Baca juga: Carabao Cup: Chelsea vs Hujan Gol, Kai Havertz Tunjukan Kelasnya, Simak Fakta Menariknya

Baca juga: Carabao Cup: Arsenal Taklukan Leicester City 2-0, Mikel Arteta Kembali Tak Mainkan Mesut Ozil

"Akan tetapi, kita akan kaji lebih dahulu (pajak pembelian mobil baru nol persen) karena sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/9/2020).

Pada dasarnya, lanjut dia, pihak Kemenkeu telah memberikan relaksasi atau insentif pajak seperti pajak ditanggung pemerintah hingga pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.

"Kita akan terus lihat lagi apa-apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi. Kita, Kementerian Keuangan selalu terbuka terhadap ide-ide, tapi kita juga akan jaga dari konsistensi kebijakannya," ucap dia.

Sebelumnya, relaksasi pajak pembelian mobil baru sempat digaungkan Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam.

Menurutnya, kalau pajak-pajak mobil baru itu jadi 0 persen, akan menekan harga mobil sekitar setengahnya dari saat ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved