Pilkada Kukar
Pasangan Calon Edi Damansyah-Rendi Solihin Sebut Kolom Kiri Identik Sebagai Simbol Nomor Satu
Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah - Rendi Solihin mendapatkan bagian kolom kiri, saat pengundian tata letak yang digelar K
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah - Rendi Solihin mendapatkan bagian kolom kiri, saat pengundian tata letak yang digelar KPU Kukar di Tenggarong, Kamis (24/9/2020).
"Tata letaknya adalah kolom kiri, jadi pas dibuka di kertas suara, kolom kiri identik dengan nomor satu," kata Edi Damansyah, usai rapat pleno pengundian tata letak.
Sebagai informasi, di Kukar hanya ada calon tunggal, sehingga tidak ada pengundian nomor urut, melainkan pengundian tata letak, dengan pilihan bagian kolom kanan atau kiri.
Usai mendapat kolom kiri, pasangan calon juga menandatangani pakta integritas tentang pelaksanaan tahapan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan penanganan covid-19.
"Kami sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada masyarakat Kutai Kartanegara, para relawan, koalisi. Selama ini kita sudah bekerja sama dengan baik. Mari kita laksanakan protokol kesehatan," kata Edi Damansyah.
Diberitakan sebelumnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) hanya diikuti satu pasangan calon. Untuk itu tidak ada pengambilan nomor urut, yang ada pengundian tata letak.
Dari hasil pengundian, Edi Damansyah - Rendi Solihin mendapatkan bagian di kolom kiri. Artinya, kolom kosong di sebelah kanan.
Berbeda dengan daerah lain yang mencabut nomor undian, di Kukar yang ada adalah pengundian tata letak.
"Pengundian tata letak, sesuai juknis. Hanya ada kanan kiri, melihat posisi surat suara. Jadi tidak ada nomor 1 dan 2," kata Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra atau akrab disapa Nando, saat live streaming bersama jurnalis TribunKaltim.co, Kamis (24/9/2020).
Agenda dijadwalkan pukul 11.00 Wita. Dalam pelaksanaannya, kata Nando, KPU Kukar benar-benar membatasi peserta yang dapat mengikuti agenda pengundian tata letak.
"Penerapan protokol covid-19, kami sangat membatasi jumlah peserta. Khususnya dari tim paslon (pasangan calon)," kata Nando.
Termasuk awak media, setiba di lokasi acara, para pewarta baru mengetahui jika akses liputan terbatas.
"Maksimal dua media saja mas," kata petugas registrasi acara kepada awak media.
Baca juga: Hitungan Pajak Mobil Baru Nol Persen, Xpander & Avanza Jadi Rp 100 Jutaan, Keputusan di Sri Mulyani
Baca juga: Satu Negara di Asia Tenggara Tidak Ada Penularan Covid-19 dalam Dua Minggu, Simak Cara Atasi Corona
Akhirnya, karena baru mengetahui hal tersebut, para pewarta memilih masuk secara bergantian. Mayoritas memilih menunggu di luar.
"Ini salah satu bentuk pelaksanaan aturan, karena pelaksanaan pilkada serentak ini, harus memerhatikan kondisi pandemi Virus Corona ( covid-19 )," kata Nando.
Selain protokol kesehatan, KPU Kukar juga memastikan telah berkoordinasi dengan pihak terkait, guna memastikan setiap tahapan berjalan kondusif.
"Juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polri dan TNI. Sesuai dengan mekanisme, setiap tahapan yang berpotensi mengumpulkan massa ataupun tahapan krusial," kata Nando. (TribunKaltim.co/Sapri Maulana)