Hitungan Pajak Mobil Baru Nol Persen, Xpander & Avanza Jadi Rp 100 Jutaan, Keputusan di Sri Mulyani

Hitungan pajak mobil baru nol persen, Xpander dan Avanza jadi Rp 100 Jutaan, keputusan ada pada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Tribunnews/Jeprima
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani 

TRIBUNKALTIM.CO - Hitungan pajak mobil baru nol persen, Xpander dan Avanza jadi Rp 100 Jutaan, keputusan ada pada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Usulan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita terkait keringanan pajak pembelian mobil baru menjadi nol persen dalam tiga bulan terakhir tahun ini menuai pro dan kontra.

Tak sedikit yang menganggap prilaku tersebut tidak efektif untuk mendorong penjualan di sektor otomotif karena adanya pergeseran preverensi masyarakat atas kebutuhan tersier di tengah pandemi virus corona alias covid-19.

Di samping itu, pemerintah telah mengeluarkan banyak relaksasi pajak.

Sehingga, dalam jangka menengah, besar kemungkinan defisit anggaran semakin melebar imbas penerimaan pajak seret dan melesetnya target perekonomian tahunan.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Perindustrian, Neil Iskandar Daulay masih meyakini bahwa keringanan pajak mobil baru dapat menumbuhkan pasar otomotif nasional.

Baca juga: Putusan MK tak Batalkan Pajak Alat Berat Nunggak di Kaltara, Imam Pratikno: Rp 5 M Belum Dibayar

Baca juga: Penerimaan Pajak Turun Sejak Maret 2020, Pemprov Kaltara Terbitkan 2 Pergub

Baca juga: Wagub Hadi Apresiasi Ketaatan Wajib Pajak, 5.000 Unit Kendaraan Bermotor Sudah Balik Nama

Baca juga: Hanya Satu Bakal Calon Bupati Bulungan Penuhi Syarat, 3 Pasangan Lain Rerata Terganjal Dokumen Pajak

Sebab, mata rantai industri ini sangat panjang yang melibatkan jutaan pekerja.

"Usulan ini tentunya diharapkan dapat memberikan efek multiplier bagi konsumen, produsen dan pemerintah guna menjaga keberlangsungan industri otomotif, akses kendaraan pribadi yang terjangkau, penyerapan tenaga kerja hingga memberdayakan industri maupun pelaku usaha sektor lainnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).

Neil membantah pernyataan pihak tertentu yang mengatakan usulan keringanan pajak kendaraan baru tidak efektif karena masyarakat tidak akan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan tersier.

Menurut dia, dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada Agustus 2020 tercatat penjualan mobil sebesar 37.291 unit.

Angka tersebut meningkat 32,2 persen dibanding Juli sebanyak 25.283 unit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved