Bayi Mungil Ditemukan di Teras Rumah Warga Balikpapan, Soal Adopsi Tunggu Proses Penyelidikkan
Bayi berjenis kelamin perempuan dini hari tadi, Jumat (25/9/2020) ditemukan salah satu warga perumahan Melati RT 49 Kelurahan Sepinggan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Bayi berjenis kelamin perempuan dini hari tadi, Jumat (25/9/2020) ditemukan salah satu warga perumahan Melati RT 49 Kelurahan Sepinggan sekira pukul 03.00 Wita.
Bayi mungil tersebut diletakkan di depan teras rumah yang ada penghuninnya. Penemuan bayi ini sempat mengejutkan warga setempat.
Dari informasi yang didapat, penghuni rumah merasa curiga setelah mendengar suara gemuruh motor yang diduga pelaku yang meletakkan bayi tersebut.
Baca Juga:Warga Perumahan Melati Balikpapan Geger, Bayi Mungil Ditemukan di Teras Rumah
Baca Juga:Bayi Baru Lahir Langsung Dibekap Pakai Selimut Hingga Tewas, Hasil Hubungan Gelap Dukun & Adik Ipar
Tak lama bayi itupun menangis, sontak membuat penghuni rumah keluar untuk mengecek suara yang datang dari depan teras rumahnya.
Temuan tersebut akhirnya dilaporkan ke Ketua RT 49. Kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Balikpapan Selatan untuk ditindak lanjuti.
Kepala Puskesmas Sepinggan Baru drg Sulastri menuturkan, bayi tersebut lantas dibawa ke Puskesmas sekitar pukul 05.00 Wita. Setelah dilakukan pemeriksaan kondisi bayi diketahui sehat.
"Tadi sudah diperiksa semua, kondisinya baik. Cuma permintaan dari Polisi akan di fisum di RSKD," ucapnya.
Sementara itu, saar ditanya terkait soal usia bayi, pihak puskesmas diperkirakan sekitar 5-7 hari. Sebab, tali pusarnya sudah putus dan kering.
"Usianya sekitar itu, 5-7 hari. Bayi perempuan," sebutnya.
Ia pun menambahkan, bayi tersebut saat ini juga sudah medapatkan donor ASI yang kebetulan didapat dari salah satu tenaga kesehatan di puskesmas.
"Kebetulan petugas kita ada yang punya bayi. Jadi sudah langsung kita beri ASI," ucapnya.
Sulastri juga tak menampik, bahwasannya banyak warga yang menelpon untuk datang melihat bayi tersebut dan memiliki masksud untuk mengadopsi.
"Tapi kalau selama ini, masih dalam proses penyelidikan polisi saya belum ijinkan orang melihat dulu bayinya. Karena ini masih rentan, jadi untuk sementara tidak boleh dulu," imbuhnya.
Namun, jika proses penyelidikan telah selesai, maka Dinas Sosial akan menentukan siapa yang bisa mengadopsi.
"Tadi kami langsung laporan ke Dinsos dan Lurah. Kalau kondisinya baik, bisa dirawat sementara di Puskesmas selama penyelidikan. Jadi, sementara dalam perawatan kami," tandasnya. (TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)
Baca Juga:Tahukah Anda, Ini 6 Budaya Ekstrem di Dunia, Ada El Colacho Berarti Lompat Bayi di Spanyol
Baca Juga:UPDATE Covid-19 di Balikpapan, Satu Bayi Usai 1 Tahun Positif, Hari Ini Ada 37 Kasus Baru