DPRD Bersama Pemkot Samarinda Turut Serta Dongkrak PAD, Pajak Bumi dan Bangunan Harus Ditingkatkan
Pajak Bumi Bangunan ( PBB) biasanya menjadi priotas dalam untuk penyumbang Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pajak Bumi Bangunan ( PBB) biasanya menjadi priotas dalam untuk penyumbang Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu terjadi di berbagai kota besar di Indonesia. Namun di Kota Tepian, julukan Kota Samarinda, sendiri, pajak penerangan jalan yang menjadi penyumbang PAD terbesar
Menyikapi hal tersebut, Anhar anggota Komisi III DPRD Samarinda mengatakan, kondisi itu karena data masih belum update. Sehingga perlunya cepat untuk di update.
Dan juga peluang ini harus cepat direspon oleh instansi yang terkait. Serta perlunya skema dalam pemungutan pajak.
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan
“Harus cepat. Agar, sebagai warga negara yang baik, ya membayar pajak. Tapi, harus dengan mekanisme yang tepat,” ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Sabtu, (26/9/2020).
Dilanjutkannya bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pun pasti berubah.
Sehingga, pemerintah Kota Samarinda ( Pemkot Samarinda ) dan DPRD. Harus duduk bersama, untuk merumuskan langkah konkret, menggenjot PAD melalui PBB.
“Kalau itu pembenahan karena regulasi, ya kita bentuk regulasi yang baik,” ungkapnya.
Baca Juga: Kisah Pengemudi Mobil Pembawa Jenazah Korban Mutilasi di Kalibata City Jakarta ke Rumah Duka
Mengapa data harus selalu di update, karena perkembangan pembangunan di Kota Samarinda terjadi sangatlah cepat.
Dan juga seiring dengan pertumbuhan penduduk yang sangat cepat. Kondisi itu pun berpengaruh dengan hilangnya NJOP.
Baca Juga: Pria di Tulungagung yang Dikenal Sering Membuat Resah, Dikeroyok Warga Hingga Tewas
Baca Juga: Hasil Rapat Pleno, Inilah Nomor Urut Peserta Cabup Cawabup Kutim dalam Pilkada Serentak 2020
“Kalau sekarang berapa yang sudah terserap. Sekitar 30 sampai 40 persen. Masih ada 60 persen PBB yang tidak terserap. Langkah apa yang harus kita buat. Mereka yang tidak membayar bukan karena tidak taat. Tapi, karena tidak terdata,” pungkasnya.
Relaksasi Pembayaran PBB di Kota Samarinda
Berita sebelumnya, di TribunKaltim.co soal PBB di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Setiap daerah terkena dampak akibat pandemi Corona atau covid-19. Dampak ekonomi begitu terasa ketika pandemi ini terjadi. Di Kota Samarinda PAD menurun.
PAD Kota Samarinda pun hanya 20 persen. PAD berasal dari sumber pendapatan pajak. Saat ini ada isu terkait relaksasi pembayaran pajak karena Pandemi covid-19.
Namun hal tersebut dibantah oleh Kepala Bapenda Kota Samarinda Hermanus Barus, Jumat (12/6/2020). Menurutnya Kota Samarinda belum melaksanakan relaksasi terkait pembayaran pajak.
"Belum ada belum ada saya juga sampaikan tadi Ada beberapa wajib pajak dia dapat wa menyampaikan Ada relaksasi pbb di bawah Rp 500 ribu gratis, Di atas Rp 500 ribu potongan. Di Samarinda belum Ada," katanya.
Baca juga; Kabar Baik, Unair Temukan Obat covid-19, Sudah Produksi tapi Sebagai Obat Program, Ini Penjelasannya
Baca juga; Niat Hati Pinjam Uang di Koperasi, Wanita di Samarinda jadi Korban Pelecehan dari Oknum Pegawai
Baca juga; Sempat Ada Penambahan Positif Corona, Kasus covid-19 di Penajam Paser Utara Mulai Melandai
Memang saat ini dunia usaha yang terdampak tagihan PBB selalu ada jalur untuk meminta keringanan. Jalur tersebut untuk meminta keringanan berula angsuran, pengurangan, pengurangan pokok atau denda dengan syarat tertentu.
Baca Juga: Inilah Para Kepala Daerah di Indonesia Korban Covid-19, Ada dari Kalimantan Timur Sampai Meninggal
Baca Juga: Satu Negara di Asia Tenggara Tidak Ada Penularan Covid-19 dalam Dua Minggu, Simak Cara Atasi Corona
Saat ini pihaknya masih membahas diskon apa saja untuk piutang yang bertambah. "Sedang Kita bahas diskon apa saja untuk piutang yang nambah," katanya.
(Tribunkaltim.co/Muhammad Riduan dan Jino)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/anggota-komisi-iii-dprd-kota-samarinda-kalimantan-timur-anhar.jpg)