Mantan Petinggi KPK Jadi Tim Pengacara Bambang Trihatmodjo, Busyro Muqoddas Dikritik Pukat UGM

Mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas membenarkan telah menjadi tim pengacara Bambang Trihatmodjo anak mantan Presiden Soeharto

Editor: Mathias Masan Ola
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas saat memberikan keterangan di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO) 

Sementara itu, utang Bambang kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.

Utang tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997. Saat itu, Bambang menjadi ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

"Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997. Dalam penyelenggaraannya, konsorsium mengalami kekurangan dana dan negara memberikan pinjaman yang pada akhirnya menjadi utang konsorsium kepada negara (piutang negara)," jelas Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, dalam keterangannya seperti dikutip laman resmi Setneg, Sabtu (19/9/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tim Pengacara Bambang Trihatmodjo, Busyro Muqoddas Dikritik Pukat UGM "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved