Pilkada Serentak 2020
Mendagri Tito Karnavian Sebut Pilkada Serentak 2020 Bisa Jadi Stimulus Pertumbuhan Ekonomi
Mendagri Tito Karnavian sebut Pilkada Serentak 2020 bisa jadi stimulus pertumbuhan ekonomi.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian sebut Pilkada Serentak 2020 bisa jadi stimulus pertumbuhan ekonomi juga menjadi momen melawan virus Corona atau covid-19.
Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember.
Meski digelar saat pandemi, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian mengatakan, Pilkada 2020 justru merupakan momentum melawan covid-19 secara total.
Menurut Tito, apabila tidak ada kerumunan dalam setiap tahapan, maka Pilkada tidak akan menjadi penyebaran Corona atau covid-19.
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja
Sehingga, Pilkada 2020 tetap aman digelar meski dalam situasi pandemi Corona atau covid-19.
"Insya Allah kalau kampanye kerumunan sosial tidak terjadi, maka ini tidak akan menjadi media penyebaran covid-19," kata Tito, dalam siaran pers, yang dikutip Tribunnews.com dari kemendagri.go.id.
Oleh karena itu, Tito meminta aparat keamanan untuk mengawasi setiap jalannya tahapan Pilkada 2020, agar pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Untuk itu, mohon bantuan dan terimakasih mohon bantuan kepada jajaran Polri dan TNI."
"Mohon betul, karena ini kekuatan-kekuatan inilah yang sebetulnya menjadi kunci, selain KPU, Bawaslu dan Satpol PP," terangnya.
Selain itu, Tito juga mendorong para pasangan calon untuk menyosialisasikan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat aturan bagi 741 paslon yang akan berkontestasi agar alat peraga yang dibagikan dapat mengutamakan alat-alat pelindung covid-19.
Seperti masker, hand sanitizer, sabun, pelindung wajah, tempat cuci tangan dan satung tangan dengan mencantumkan gambar, nama atau nomor urut paslon.