Pilkada Kaltara

71 Hari jadi Pjs Bupati Tana Tidung, Datu Iqro Bisa Bagi Tugas, Ingat Atensi Mendagri Tito Karnavian

Datu Iqro Ramadhan mulai bertugas selaku Penjabat Sementara atau Pjs Bupati Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara).

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
DOK TRIBUNKALTIM.CO
Datu Iqra Ramadan saat di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Datu Iqro Ramadhan mulai bertugas selaku Penjabat Sementara atau Pjs Bupati Tana Tidung, Kalimantan Utara, Sabtu (26/9/2020). (DOK TRIBUNKALTIM.CO) 

"Selain memastikan pilkada berjalan lancar, juga harus mematuhi protokol kesehatan, agar terbebas dari covid-19," tambahnya.

Selain itu kata Datu Iqro, tugasnya selaku Pjs juga memastikan penyusunan APBD dan APBD Perubahan Tana Tidung Tahun 2020 berjalan lancar.

"Intinya saya selaku Pjs Bupati Tana Tidung akmal berupaya menjalankan tugas sesuai aturan saja.

Memastikan tugas dan roda pemerintahan di Tana Tidung berjalan lancar,'' tutupnya.

Sekadar diketahui, Kabupaten Tana Tidung dipimpin Pjs, karena Bupati dan Wabup Tana Tidung, Undunsyah-Markus, cuti demi berkampanye di Pilkada 2020.

Undunsyah bertarung di pemilihan gubernur atau Pilgub Kaltara, sebagai calon wakil gubernur.

Ia mendampingi Udin Hianggio, yang maju sebagai calon Gubernur Kaltara.

Sedangkan Markus, bertarung di Pilkada Tana Tidung sebagai calon bupati, berpasangan dengan Hamzah.

Undunsyah-Markus sudah cuti, terhitung mulai Sabtu 26 September, hingga 5 Desember 2020 mendatang.

Undunsyah-Markus bakal aktif lagi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung, pada 6 Desember 2020.

Momen Melawan Corona

Mendagri Tito Karnavian sebut Pilkada Serentak 2020 bisa jadi stimulus pertumbuhan ekonomi juga menjadi momen melawan virus Corona atau covid-19.

Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember.

Meski digelar saat pandemi, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian mengatakan, Pilkada 2020 justru merupakan momentum melawan covid-19 secara total.

Menurut Tito, apabila tidak ada kerumunan dalam setiap tahapan, maka Pilkada tidak akan menjadi penyebaran Corona atau covid-19.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved