Lengkap, Daftar Kejanggalan Kebakaran Kejagung Dibongkar Arteria Dahlan, Ada Respon ST Burhanuddin

Lengkap, daftar kejanggalan kebakaran Kejagung dibongkar Arteria Dahlan, ada respon ST Burhanuddin

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui. 

MAKI Belum Tahu

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan belum pernah mendengar adanya kabar rekening cleaning service di Kejaksaan Agung (Kejagung) mencapai Rp100 juta.

Cleaning service tersebut diketahui merupakan saksi dalam kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

"Belum pernah dengar sebelumnya," ujar Boyamin, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (26/9/2020).

Boyamin mengaku tak bisa berbicara banyak, karena dirinya juga tidak memiliki bukti apapun terkait informasi tersebut.

"Maaf, aku belum punya bukti (soal informasi) ini," kata Boyamin.

Boyamin mengaku tak bisa berbicara banyak, karena dirinya juga tidak memiliki bukti apapun terkait informasi tersebut.

"Maaf, aku belum punya bukti (soal informasi) ini," kata Boyamin.

 Bursa Transfer Liga Italia, AC Milan Terancam Gigit Jari, Incaran Pioli Diburu 3 Klub Liga Inggris

Jawaban Jaksa Agung

Pertanyaan soal Joko sang cleaning service yang diajukan Arteria itu kemudian dijawab Jaksa Agung ST Burhanudin.

Menurut Burhanuddin, uang Rp 100 juta yang dimiliki Joko sang cleaning service itu tengah diselidiki Bareskrim.

Namun ia tak merinci lebih lanjut sudah berapa lama Joko bekerja di gedung Kejagung dan di lantai berapa dia bertugas.

"Informasi adanya rekening, rekening ini sudah didalami penyidik Bareskrim soal rekening Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya ini sudah mulai didalami," kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, saat dihubungi enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan cleaning service itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved