Lengkap, Daftar Kejanggalan Kebakaran Kejagung Dibongkar Arteria Dahlan, Ada Respon ST Burhanuddin

Lengkap, daftar kejanggalan kebakaran Kejagung dibongkar Arteria Dahlan, ada respon ST Burhanuddin

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui. 

"Sudah masuk dalam materi penyidikan," kata Ferdy, Jumat (25/9/2020).

Ferdy menuturkan, kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung masih dalam pendalaman. Ia pun meminta semua pihak untuk bersabar.

"Proses penyidikan kasus kebakaran Kejaksaan masih berjalan," ujar Ferdy.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengonfirmasi keberadaan cleaning service bernama Joko tersebut.

Dia mengatakan, Joko telah diperiksa dengan pemeriksa kebohongan (lie detector).

"Saksi cleaning service ini yang bernama Joko kalau tidak salah, Joko ini memang bolak balik bahkan diperiksa lie detector supaya terungkap apa sesungguhnya diketahui dan dilakukan yang bersangkutan," katanya menjawab pertanyaan Komisi III dalam rapat kerja di DPR, Kamis (24/9/2020).

Fadil membenarkan Joko memiliki rekening ratusan juta. Namun, mengenai asal usulnya masih dalam tahap penyidikan.

Termasuk juga dugaan orang tersebut memiliki akses ke lantai enam tempat titik awal api.

"Ketika proses penyelidikan itu ada dilaporkan ke jaksa yang saya tunjuk, tapi ini dalam proses penyidikan kita dalami itu uang apa dan dari mana nanti itu akan kami bongkar," ujarnya.

Fadil juga mengakui memang ada jaksa yang menemani saksi sejak awal dilakukan penyelidikan dari Mabes Polri. Alasannya agar para saksi termasuk cleaning service memberikan keterangan yang jujur.

Bareskrim Polri sendiri sebelumnya menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung yang terjadi bulan lalu.

 Wakil Indonesia di PBB Tak Tinggal Diam, Blak-Blakan Sebut PM Vanuatu Memalukan, Campuri Soal Papua

 Sosok di MPR Ini Bocorkan Makna Tersembunyi Pengakuan Eks Panglima TNI, Dicopot Akibat Film G30S/PKI

Polisi pun menaikkan status penanganan perkara kebakaran tersebut ke tingkat penyidikan.

"Kami sepakat mengusut ini secara transparan. Adapun kami sepakat dalam gelar tadi untuk meningkatkan penyelidikan jadi penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Listyo menjelaskan selama proses penyelidikan pihaknya telah memeriksa sekitar 131 saksi yang terdiri dari petugas kebersihan, office boy, pegawai kejaksaan dan juga para ahli.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Kejanggalan Petugas Kebersihan yang Dicurigai Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/27/5-kejanggalan-petugas-kebersihan-yang-dicurigai-terkait-kebakaran-gedung-kejaksaan-agung?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved