Kapan BLT/BSU Karyawan Cair Lagi? Rencananya Sampai 2021, Cek Nama sso.di bpjsketenagakerjaan.go.id
Lalu kapan BLT/BSU karyawan cair Lagi? BSU ini rencananya sampai 2021, akses sso.di bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama dapat blt terbaru
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira seputar dana bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN, akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama dapat BLT terbaru
Penyaluran bantuan gaji ini ditargetkan menyasar 15,7 juta pekerja dan kini sudah masuk pencairan bantuan BLT tahap 5.
Kapan BLT/BSU karyawan cair Lagi? BSU ini rencananya dilanuutkan sampai 2021, akses sso.di bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama dapat BLT terbaru.
Para karyawan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
• TERNYATA MUDAH! 7 Langkah Mengecek BLT Karyawan alias BSU Subsidi Gaji Apakah Dapat atau Tidak
• Lolos Kartu Prakerja dan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Mungkin? Pemerintah Beri Penjelasan
• BLT Tahap 5 Segera Cair, Cara Mengecek Dapat Subsidi Gaji atau Tidak, LOGIN https://kemnaker.go.id/
• LANGSUNG Rp 1,2 Juta! TERJAWAB Subsidi Gaji Tahap 5 Kapan Cair, Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan
Uang bantuan akan disalurkan secara langsung kepada masing-masing peserta yang telah tervalidasi melalui transfer ke nomor rekening.
Saat ini sudah masuk pencairan bantuan BLT tahap 5, dan rencananya bantuan subsidi gaji ini akan diperpanjang hingga kuartal pertama 2020.
Berikut 8 perkembangan seputar bantuan gaji untuk karyawan, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:
1. Bantuan diperpanjang hingga 2021
Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan untuk UMKM dan subsidi upah hingga kuartal pertama 2021.
Hal ini disampaikan setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 7 September 2020 lalu.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.
Pemerintah juga meneruskan program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
• Syarat dan Cara Daftar Bansos Tunai Rp 500 Ribu per KK, Cair Mulai September, Link Cek BLT Non PKH
• Cara Daftar Bansos Rp 500 Ribu Per KK dan Cek BLT Non PKH via https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/
2. Penambahan nominal
Pemerintah juga terus mengevaluasi sejumlah program bantuan yang diberikan selama pandemi virus corona.
Dalam evaluasi yang dilakukan pada 4 September 2020, terdapat kemungkinan perluasan manfaat dan peningkatan nominal bantuan.
Ini dilakukan untuk mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Peningkatan nominal bantuan berlaku bagi beberapa program bantuan pemerintah.
3. Pengiriman data pekerja diperpanjang
Seperti diketahui, penerima manfaat haruslah aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Adapun BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mmemberikan perpanjangan waktu bagi perusahaan atau pemberi kerja untuk mengumpulkan data pekerjanya hingga 15 September 2020.
• Prakerja Gelombang 10 Ditutup Lebih Cepat, Kuota cuma Sedikit,Cepat Daftar, Login www.prakerja.go.id
• LANGSUNG BISA! Login www.prakerja.go.id, TERJAWAB TIPS LOLOS Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10
4. Notifikasi SMS dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan notifikasi SMS secara personal kepada para pekerja yang berpotensi lolos kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
SMS diberikan kepada peserta yang sudah berhenti bekerjaa dan mencairkan Jaminan Hari Tua, namun masih tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 30 Juni 2020, sehingga data nomor rekening calon penerima BSU tidak dilaporkan oleh perusahaan.
Dalam SMS notifikasi terdapat link khusus yang dapat digunakan peserta untuk mengonfirmasi Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan nomor rekening.
Link bersifat personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan.
5. Cara cek dapatkan bantuan
Secara umum, pekerja dapat memastikan menjadi penerima bantuan dengan menghubungi HRD perusahaan atau pemberi kerja.
Peserta juga dapat mengeceknya secara mandiri melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui informasi terkait nomor rekening dalam akun peserta.
6. Tahap ketiga penyaluran
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta nomor rekening peserta penerima BSU gelombang ketiga pada 8 September 2020.
Penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta diharapkan selesai pada akhir September.
Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dengan total Rp 2,4 juta yang disalurkan dalam dua kali transfer.
7. Penyaluran dilakukan bertahap
Penyaluran pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, sehingga bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan belum menerima BSU kemungkinan akan mendapatkan transferan bantuan di gelombang selanjutnya.
Penyaluran tidak serentak ini dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Data calon penerima bantuan akan divalidasi secara bertahap, di mana ini membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kemnaker akan melakukan pengecekan kembali data yang telah lolos validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah lolos, data diserahkan kepada pihak yang ditunjuk mencairkan dana untuk penerima manfaat.
8. Data yang tidak valid
Hingga 9 September 2020, terdapat 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji dinyatakan tidak memenuhi kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Data ini dikembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi ulang. Jika data tidak lolos validasi Bank, BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada pemberi kerja atau perusahaan guna dilakukan konfirmasi. Sumber: Kompas.com
Cara Lapor BLT Belum Cair Lewat https://kemnaker.go.id , bsu.kemnaker.go.id & bantuan.kemnaker.go.id
Pemerintah telah mencairkan BLT Karyawan tahap 4. Pencairan BLT Pekerja sebesar Rp600 ribu ini langsung dilakukan untuk waktu dua bulan sehingga besarannya menjadi RP1,2 juta.
Lebih dari 14 juta pekerja di Indonesia dengan gaji dibawah Rp 5 juta mendapat BLT ini.
Bahkan hingga saat ini untuk tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 sekitar 9 juta pekerja sudah dicairkan.
Nah! apakah Anda sudah mendapatkan pencairan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.
Mungkin kamu merasa resah karena Bantuan Langsung Tunai Karyawan Rp 600.000 tak kunjung masuk rekening?
Apalagi teman-teman sekantor sudah dapat Rp 1,2 juta, namun Anda belum kunjung terima dana segar dari program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) itu?
Pasti rasanya resah campur khawatir kan? Apalagi jika semua syarat sudah terpenuhi.
Ternyata ada cara untuk melapor langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan secara online terkait BLT karyawan yang juga populer disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.
Banyak pekerja yang mempertanyakan mengapa mereka belum kunjung menerima transferan Rp 1,2 juta sebagai BSU untuk 2 bulan September-Oktober.
Keluhan semacam ini banyak dirasakan oleh para pekerja swasta yang belum terima transferan BLT karyawan swasta.
Di akun Instagram Kemnaker, banyak ditemukan keluhan karyawan yang belum mendapat BLT Rp 600 ribu ini.
"Rek aktif, nama sesuai dg NIK, temen2 kerja udah pada dapet, kok saya belum dapet juga. Masalahnya dimana?" tulis pemilik akun saipulla***m
"Gimna klo satu kantor dah sbgian cair sbgian gak.apkh klo dah klwt dr thap 3 bsuk bsuk bkal.cair? Apa random sj.apa PHP sj bgi kita yg sbgian gk cair...senin dah msuk thp 4 lho gmn nasib yg sblmnya...genahe ngnu lho min tiwasan berharap..." tulis pemilik akun dewyy***
Banyak yang khawatir mereka tak mendapat bantuan subsidi gaji itu, padahal uang tersebut sudah sangat diharap-harap kehadirannya.
Mungkin untuk membeli susu anak, bayar kontrakan, beli sembako, atau membayar utang.
Solusi pertama yang harus dilakukan adalah sabar.
Mungkin karyawan yang belum dapat di gelombang 1 hinggga 3 akan dapat di gelombang 4 atau 5.
Saat ini Pemerintah sudah menggelontorkan BSU hingga gelombang 3. Dan target hingga akhir September, semua sudah ditransfer.
Namun jika Anda masuk kategori yang tidak sabar dan resah gelisah tingkat tinggi, Anda bisa melapor langsung ke Kemnaker secara online.
Simak caranya di artikel ini.
Meski sudah sampai pada penyaluran tahap 3 dan akan memasuki tahap keempat, sejumlah karyawan swasta belum juga mendapat transferan di rekening.
Padahal diketahui pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirimkan dana ke masing-masing bank yang kemudian siap disalurkan ke rekening karyawan.
Namun jika kamu tidak juga mendapatkan transferan, pastikan tidak ada masalah adiminstrasi pada berkas Anda.
Jika kamu sudah memenuhi semua syarat yang ditetapkan Kemnaker sebagai penerima BSU, coba pastikan apakah nama mu ada dalam daftar peserta BPJS Jamsostek aktif.
Lapor langsung ke Kemnaker secara online
Untuk yang belum dapat blt lapor kemana? bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?
Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.
Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.
Caranya mudah:
Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.
Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.
Apakah tanya jawab, laporan atau pengaduan.
Well, selamat mencoba ya.
Semoga resah dan gelisahmu karena dana belum cair bisa terjawab.
Mudah-mudahan, di gelombang berikutnya kamu sudah dapat transferan.
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
d. Pekerja/buruh penerima upah;
e. Memiliki rekening bank yang aktif;
f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Cara Cek Nama, Rekening dan Kepesertaan di BPJS Jamsostek
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:
1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service )
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BP Jamasostek.
- Kemudian klik di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
- Jika ingin cek saldo, tinggal pilih "Lihat Saldo JHT"
2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)
Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masuk atau login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
3. Kirim SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
4. Datang ke kantor cabang
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.
5. via WhatsApp
Pekerja juga bisa mengecek dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 885-1500910.
Call Center BPJS KETENAGAKERJAAN
Call Center 1500910 Call Center BPJS Ketenagakerjaan melayani Anda selama Office hour.
Nomor 1500910 dapat diakses melalui telkom dengan tarif pulsa lokal dari seluruh Indonesia.
Untuk akses dari handphone dapat dilakukan dari semua operator GSM & CDMA dengan wilayah cakupan nasional dan tarif flat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Update Subsidi Gaji: Rencana Diperpanjang sampai 2021 hingga 1,77 Juta Data Tak Valid" dan di serambinews.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Pekerja Rp 600.000 Belum Masuk Rekening, Segera Lapor ke Kemnaker, Begini Caranya