TERNYATA MUDAH! 7 Langkah Mengecek BLT Karyawan alias BSU Subsidi Gaji Apakah Dapat atau Tidak

Ternyata mudah! Cara mengecek BLT karyawan alias BSU subsidi gaji sudah dapat atau tidak.

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI - Ternyata mudah! Cara mengecek BLT karyawan alias BSU subsidi gaji sudah dapat atau tidak. Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan atau disebut juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU Jamsostek senilai Rp 1,2 juta sudah sampai tahap 4. Dana BLT Rp 1,2 juta itu adalah akumulasi pencairan selama dua bulan, yakni September dan Oktober 2020. Meski sudah sampai tahap 4, masih banyak pekerja yang mengaku belum dapat. 

Informasi tambahan saja, melansir Kontan.co.id, penyaluran BLT / BSU atau subsidi gaji tahap 4 sudah mulai disalurkan kepada pekerja pada Rabu (23/9/2020).

Penyaluran ini dilakukan setelah proses cek kelengkapan data dirampungkan.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, dari 2,8 juta data calon penerima tahap 4, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Sementara, sisa data sekitar 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi.

Hal ini dilakukan supaya penerima subsidi gaji tersebut benar-benar tepat sasaran.

Kemenaker mencatat, per 22 September 2020, subsidi tahap 1 hingga tahap 2 sudah berhasil disalurkan ke 8.822.208 penerima atau 98,02% dari 9 juta orang.

Bila dirinci, penyaluran BLT / BSU atau subsidi gaji sebagai berikut:

- Tahap 1 telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38% dari total penerima 2,5 juta orang,

- Tahap 2 telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36% dari total penerima sebanyak 3 juta orang.

- Tahap 3 telah mencapai 3.356.866 orang atau 95% dari total 3,5 juta orang.

Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  4. Pekerja/buruh penerima upah;
  5. Memiliki rekening bank yang aktif;
  6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
  7. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Pekerja, Subsidi Gaji Karyawan Tahap 5, LOGIN https://bsu.kemnaker.go.id/

Baca juga: Update 11,8 Juta Karyawan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama di http://bantuan.kemnaker.go.id

Baca juga: BLT Tahap 5 Cair Akhir September, Sisa 2 Juta Pekerja, Cek Nama LOGIN https://bsu.kemnaker.go.id/

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved