Warga Perbatasan Serahkan Senjata Rakitan ke Satgas Pamtas Yonif 623/BWU

Seorang warga perbatasan menyerahkan satu buah senjata api rakitan jenis penabur kepada Satgas SGI secara sukarela dan diserahkan ke Dan SSK I Satgas.

Editor: Sumarsono
HO
Seorang warga perbatasan menyerahkan satu buah senjata api rakitan jenis penabur kepada Satgas SGI secara sukarela dan selanjutnya diserahkan ke Dan SSK I Satgas Pamtas Yonif 623/BWU 

TRIBUNKALTIM.CO, SEBATIK - Seorang warga perbatasan menyerahkan satu buah senjata api rakitan jenis penabur kepada Satgas SGI secara sukarela dan selanjutnya diserahkan ke Dan SSK I Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Kapten Inf Salim.

Anggota Satgas SGI Serka Abdul Halik yang diminta menyerahkan senjata api rakitan jenis penabur kepada Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Aji Kuning mengatakan, bahwa Samsudin (54), pemilik senjata rakitan menyerahkan senjata tersebut secara sukarela kepada Dantim 1/ Nunukan Lettu Chb Herbert Silalahi, 24/9/2020).

Menurut Samsudin, senjata api rakitan tersebut dibeli dari seorang kawannya yang berasal dari Kota Tawau, Malaysia pada 2018 dengan harga Rp 3.500.000  dan dikirim melalui dermaga tradisional Tanah Merah.

Senjata tersebut menurut Samsudin rencananya akan digunakan untuk berburu, karena di wilayah Sebatik yang banyak kelapa sawit terdapat babi hutan dan rusa.

Namun menurutnya, senjata tersebut tidak pernah digunakan atau ditembakkan dengan alasan tidak memiliki peluru penabur.

Menurut Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.Si dalam rilisnya di Nunukan, Rabu (28/9/2020) bahwa senjata api dilarang dimiliki oleh warga sipil walaupun berupa senjata api rakitan.

"Kepemilikan senjata api oleh warga sipil dilarang dan diancam pidana sehingga kami himbau warga perbatasan yang masih memiliki agar menyerahkan secara sukarela kepada pos Satgas Pamtas Yonif 623/BWU terdekat atau aparat keamanan lainnya" ujar Dansatgas.

Lebih lanjut Dansatgas menyampaikan penyerahan senjata api oleh warga di sekitar pos Aji Kuning kepada Satgas SGI harus diapresiasi dan dapat dicontoh oleh warga lainnya yang masih memiliki senjata api rakitan.

"Kesadaran warga perbatasan atas penyerahan senjata rakitan ini kami sangat apresiasi sehingga dapat menjadi contoh bagi warga yang lain yang masih memiliki senjata api rakitan dirumahnya," kata Dansatgas.

Sekarang ini senjata rakitan ini diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di Nunukan untuk didata dan dilaporkan ke Komando Atas. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved