CPNS 2019
LULUS CPNS Tidak Otomatis Jadi PNS, Masih Ada Tahapan Seleksi Lagi, Kalau Lolos Berapa Gajinya?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BLN) memberikan peringatan penting kepada seluruh peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
TRIBUNKALTIM.CO – Kabar terbaru terkait selesi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) bikin peserta CPNS was-was.
Pasalnya, peserta yang sudah lulus semua rangkaian tes CPNS tidak otomatis jadi PNS. Jadi jangan senang dulu ya.
Pasalnya, ada rangkaian seleksi lagi yang harus dilalui CPNS untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
Lalu kalau lolos dan menjadi PNS berapa sih gaji para abdi negara ini?
• ADA PENILAIAN Lain! TERJAWAB Kenapa Nastiti Belum Pasti Lolos Meski Jawab Benar Semua Soal SKB CPNS
• SEMPURNA! Nastiti Wikan Mahanani Raih Nilai Tertinggi Peserta SKB CPNS Jawab Semua Soal dengan Benar
• UPDATE! GAJI CPNS Baru Rupanya Tak Main-main, Ada Lulus SMA Rp 5,9 Juta, 1 Instansi Ralat Jadwal SKB
• PENGGANTI Bila Semua Peserta SKB CPNS Gagal hingga Lulus Usai Pindah Formasi, Kisah Unik Tahun Lalu
Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) memberikan peringatan penting kepada seluruh peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).
Untuk diketahui, proses seleksi CPNS 2019 yang tengah berjalan saat ini adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS.
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 telah dimulai sejak 1 September hingga 12 Oktober 2020 mendatang.
Sementara itu, untuk pengolahan hasil SKD dan SKB akan dilakukan pada 8 Agustus hingga 18 Oktober 2020.
Selanjutnya, pada 19-23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB.
Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekrutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26-28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana menekankan bahwa CPNS tidak otomatis bisa menyandang status menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
Menurut dia, ada beberapa tahapan yang harus dilalui CPNS untuk bisa meraih status tersebut, salah satunya dengan berhasil mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar).
Selain itu, Bima juga mengingatkan peserta agar hati-hati terhadap upaya penipuan yang kerap menjanjikan kelulusan menjadi CPNS.
“Transparansi tetap menjadi prioritas pemerintah pada seleksi CPNS. Untuk itu, jangan percaya kepada pihak manapun yang menjanjikan kelulusan.
Anda semua ada di sini karena hasil dari usaha Anda sendiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).
• BOCORAN Kapan Pengumuman Kelulusan Prakerja Gelombang 10 dan Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja Online
• Daftar Bansos Tunai Rp 500 Ribu, Cair September Cek BLT Non PKH https://cekbansos.siks.kemsos.go.id
• Cara Bikin Kartu Keluarga Sejahtera untuk Dapat Bansos Rp 500.000, LOGIN cekbansos.siks.kemsos.go.id
Penasaran berapa gaji CPNS baru? Berikut rinciannya
Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin jadi idaman banyak orang.
Jaminan masa pensiun, pendapatan stabil, hingga risiko kecil dari pemecatan jadi tiga alasan yang paling sering dijumpai.
Dalam rekrutmen CPNS terbaru berdasarkan data dari BKN, formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2019 berjumlah 196.682 formasi.
Rinciannya, 37.425 formasi di instansi pusat dan 159.257 di instansi daerah.
Tiga formasi besar yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru dengan 63.324 formasi, tenaga kesehatan dengan 31.756 formasi, dan teknis fungsional sebanyak 23.660 formasi.
Selalu membludaknya peminat CPNS setiap tahun, sebenarnya berapa gaji dari profesi PNS?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
• Syarat dan Cara Daftar Bansos Tunai Rp 500 Ribu per KK, Cair Mulai September, Link Cek BLT Non PKH
• Kaget Dengar Kabar Perusahan Miliknya Pailit, Hotel Bahtera Jaya Abadi Balikpapan Sebut Ada Rekayasa
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV:
Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Sekilas gaji PNS tersebut bisa dibilang tak jauh berbeda dengan pegawai swasta.
Bahkan jika dibandingkan masa kerja, gaji pegawai swasta terkadang jauh lebih tinggi ketimbang gaji yang diterima abdi negara.
Kendati demikian, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan.
Setiap PNS memiliki tunjangan yang berbeda-beda, ini tergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan yang diembannya baik pelaksana maupun fungsional.
Tunjangan yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.
Selain itu yang perlu diketahui, saat masih berstatus CPNS, gaji yang diterima baru 80 persen atau belum sepenuhnya menerima gaji.
Bocoran gaji CPNS Kemenkumham, lulusan SMA hampir Rp 6 juta
Kini bocoran gaji yang diterima oleh PNS Kemenkumham lulusan SMA pada tahun 2019 sudah banyak tersebar.
Rupanya seorang sipir penjara lulusan SMA setiap bulan akan mendapat gaji pokok 1,9 juta.
Lalu ditambah dengan uang makan Rp 350 ribu dimana sebulan bisa mendapatkan Rp 900 ribuan.
Kemudian ditambah lagi dengan tunjangan jabatan golongan 5 untuk PNS Golongan 2a (lulusan SMA) sebesar Rp 3,1 juta.
Artinya PNS Kemenkumham lulusan SMA akan menerima gaji Rp 5,9 juta tiap bulannya.
Gaji segitu sudah pasti bisa ambil kredit rumah atau mobil.
Sedangkan lulusan S-1 tentu saja akan lebih besar, yakni bisa mencapai Rp 8 - 9 juta tiap bulannya.
Hal itu lantaran tunjangan jabatannya berkisar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala BKN Ingatkan CPNS Tidak Otomatis Jadi PNS, Ini Alasannya", "Rincian Terbaru Daftar Gaji PNS 2020 Golongan I hingga IV" dan di banjarmasinpost.co.id dengan judul Gaji PNS Lulusan SMA Hampir Rp 6 Juta! Cek Syarat Pendaftaran CPNS 2019 di Link sscn.bkn.go.id