Kasus Corona Turun di Balikpapan, Pemberlakuan Jam Malam Belum Dicabut, Ini Alasan Kepala Satpol PP

Angka kasus terkonfirmasi covid-19 di Kota Balikpapan mengalami penurunan yang signifikan. Berdasarkan data yang dibeberkan oleh Juru Bicara Tim Gug

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Balikpapan, Zulkifli menegaskan, pemberlakuan jam malam masih belum dicabut karena pihaknya masih harus menunggu hasil R-Nought terbaru 14 hari ke depan. Meskipun angka kasus terkonfirmasi covid-19 di Balikpapan mengalami penurunan secara signifikan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Angka kasus terkonfirmasi covid-19 di Kota Balikpapan mengalami penurunan yang signifikan. 

Berdasarkan data yang dibeberkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kaltim Andi M Ishak, Selasa (29/9/2020) tadi malam, kasus penambahan terkonfirmasi positif covid-19 di Balikpapan ada 2 kasus.

Padahal, beberapa hari sebelumnya angka kasus positif covid-19 bisa mencapai puluhan.

Balikpapan meninggalkan jauh 2 daerah yang selama ini menjadi penyumbang terbesar kasus covid untuk Kaltim, yakni Samarinda dengan 56 kasus dan Kutai Kartanegara denga 44 kasus.

Kendati terjadi penurunan angka kasus covid di Kota Minyak secara signifikan, namun Pemerintah Kota Balikpapan belum berencana untuk mencabut kebijakan jam malam yang saat ini masih diberlakukan.

Tak lain dikarenakan kondisi Kota Balikpapan juga masih dalam zona merah.

Ditakutkan jika dibuka dan diberi pelonggaran, angka kasus Virus Corona ( covid-19 ) akan kembali mengalami lonjakan.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli menjelaskan, pihaknya masih harus menunggu hasil R-Nought terbaru 14 hari ke depan.

"Ini kan pekan pertama, rekomendasi Dinas Kesehatan kan 14 hari. Kalau sudah stabil, kita relaksasi," ujar Zulkifli.

Apabila sudah membaik, lanjutnya, tak menutup kemungkinan bisa saja kebijakan jam malam akan dicabut.

"Kalau sementara ini kami belum merekomendasikan dicabut. Karena ada kekhawatiran, baru kita cabut ternyata naik lagi kasusnya, kan sia-sia," katanya memberikan alasan.

Sementara itu, operasi atau razia terhadap kedai atau kafe masih gencar dilakukan tiap memasuki jam malam.

Totalnya hingga saat ini terdapat 163 pelaku usaha yang melanggar jam malam atau tetap berakitivitas di atas pukul 22.00 Wita dan terpaksa dihentikan.

"Ada memang satu dua kami dapati. Tapi itu bukan menjadi referensi, kalau itu yang terjadi di lapangan," ujarnya.

Menurutnya, secara umum pemilik usaha tertib. Toleransi persiapan penutupan, lalu razia dilakukan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved