Pilkada Balikpapan

Ketua Tim Pemenangan Kotak Kosong Pilkada Balikpapan, 2 Jam Lebih Dimintai Klarifikasi

Ketua Tim Pemenangan Kotak Kosong, Abdul Rais penuhi undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan ( Bawaslu Balikpapan )

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketua Tim Pemenangan Kotak Kosong Abdul Rais datangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (1/10/2020). (TRBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua Tim Pemenangan Kotak Kosong, Abdul Rais penuhi undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan ( Bawaslu Balikpapan ), Provinsi Kalimantan Timur.

Ia diminta memberi keterangan atas laporan kuasa hukum paslon Rahmad-Thohari, terkait dengan kegiatan yang dilakukan di Lapangan Merdeka Kota Balikpapan

Laki-laki yang juga berprofesi sebagai advokat itu pun masuk ke kantor Bawaslu Balikpapan sekira pukul 15.40 Wita.

Sekira 2,5 jam memberi keterangan ia pun langsung keluar menuju mobilnya sembari menemui TribunKaltim.co.

Baca Juga: Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Sambangi Lokasi Longsor di Tarakan, Ingatkan Persoalan IMB

Baca Juga: Pelanggar Protokol Covid-19 di Samarinda Masih Tinggi, Banyak Anak Muda Tanpa Masker tak Pakai Helm

"Ya saya dimintai keterangan saja yang berhubungan dengan kegiatan di Lapangan Merdeka pada Minggu, 27 September lalu," katanya, Kamis (10/9/20).

Rais sapannya, mengaku diberondong 13 pertanyan oleh tim verivikator dari Bawaslu Balikpapan.

Pertanyaan tersebut tak jauh dari laporan dugaan kampanye hitam yang dilayangkan pada Senin, 28 September 2020 lalu.

Baca Juga: Dirawat di RSUD Bontang Sejak 23 September, Calon Walikota Adi Darma Wafat karena Positif Corona

Baca Juga: Inilah Alasan Jaksa Pinangki Nikahi Eks Petinggi Kejaksaan Djoko Budiharjo, Usianya Beda 41 Tahun

Meski begitu, ia membantah bahwasannya ia mengetahui kegiatan tersebut. Sebab dugaan kejadian pelanggaran terjadi ketika ia tak sedang berada di Kota Minyak.

"Saya jawab pada saat itu saya tidak disana. Saya di Jakarta dan saya baru pulang hari ini. Lepas dari bandara, saya mampir ke rumah untuk sholat setelah itu baru kesini," imbuhnya.

Membantah Terlibat Aksi di Lapangan Merdeka

Ketua Tim Pemenangan Kotak Kosong Abdul Rais datangi Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan ( Bawaslu Balikapapan ) Provinsi Kalimantan Timur.

Kedatangannya kali ini demi memenuhi undangan klarifikasi atas dugaan kampanye hitam.

Laporan dugaan pelanggaran tersebut, sebelumnya dilayangkan kuasa hukum pasangan calon Rahmad Masud -Thohari Aziz, yakni Agus Amri.

Kedatangan laki-laki yang juga berprofesi sebagai advokat ini disambut ramai relawan kotak kosong yang telah lama menunggu.

Baca Juga: Dirawat di RSUD Bontang Sejak 23 September, Calon Walikota Adi Darma Wafat karena Positif Corona

Baca Juga: Inilah Alasan Jaksa Pinangki Nikahi Eks Petinggi Kejaksaan Djoko Budiharjo, Usianya Beda 41 Tahun

Iring-iringan tarian selamat datang bernuansa Dayak juga ikut menyambut bak seorang calon Kepala Daerah yang tengah mengikuti kontestasi Pilkada Balikpapan.

Sebelum turun dari mobil silver dengan series odyssey, Abdul Rais juga sempat melambaikan tangan dari atas kap mobilnya.

Sementara di kantor Bawaslu Balikpapan juga tampak beberapa kendaraan pribadi dan roda dua.

Relawan tampak berkumpul, membawa bendera merah putih sembari berteriak Takbir. Terlihat beberapa petugas Kepolisian berjaga.

Pun dalam konferensi persnya di kediaman rumah Abdul Rais, tepatnya di Villa Damai Kota Balikpapan. Ia menyesalkan pernyataan tim advokasi paslon RM-TA.

"Sangat menyayangkan dan menyesalkan komentar dalam konpers beberapa waktu lalu, khususnya manusia bernama Agus Amri," ujarnya, Kamis (1/10/20).

Menurutnya, Agus Amri sebagai pelapor telah gegabah menuduh, memvonis dan mendzhalimi Abdul Rais.

Terutama atas laporan, Abdul Rais sebagai pelaku yang bertanggung jawab atas konten yang terdapat dalam baliho dan sticker.

Khusunya dengan narasi "ambil uangnya, jangan pilih orangnya! itu sudah".

Baca Juga: Inilah Para Kepala Daerah di Indonesia Korban Covid-19, Ada dari Kalimantan Timur Sampai Meninggal

Baca Juga: Satu Negara di Asia Tenggara Tidak Ada Penularan Covid-19 dalam Dua Minggu, Simak Cara Atasi Corona

Sebagai seorang advokat, apa yang disampaikan oleh Agus Amri, dirasa Abdul Rais sebagai tindakan yang sangat tidak beretika.

Pun harusnya ia mengerti hukum dan seharusnya menjunjung tinggi dan menghormati asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, tanpa bermaksud lari dari tanggung jawab. Ia mengaku tak mengetahui apa yang terjadi dalam kejadian di Lapangan Merdeka beberapa waktu lalu.

"Saya tidak pernah tahu menahu dan tidak menyuruh siapapun untuk membuat konten seperti yang dituduhkan," katanya.

Pasalnya dalam beberapa pekan terakhir, ia memiliki acara yang pada dan berurusan keluar daerah.

Sehingga semua kegiatan sosialisasi kotak kosong, ia delegasikn kepada wakil ketua dan sekretaris pemenangan gerakan itu.

"Jadi boleh dikatakan saya tidak berada di tempat pada waktu kegiatan sosialisasi kokos, yang diadakan pada hari Ahad tanggal 27 September 2020 di lapangan merdeka," jelasnya.

Melanjutkan hak jawabnya, pada waktu itu, ia tengah berada di Ibu Kota Jakarta dan baru hari ini, Kamis (1/1020) ia kembali menginjakan kaki di Kota Minyak.

Dengan tegas, ia berujar bahwa tidak pernah menyuruh ataupun mngetahui adanya aksi pembagian stiker ataupun pemasangan baliho.

Lebih rincinya, Abdul Rais akan akan menyampaikan hal tersebut dalam undangan klarifikasi Bawaslu.

"Yang jelas saya, beserta Tim Pemenangan Kokos beserta relawan kotak kosong/kolom kosong lainnya, tidak akan gentar dan takut," ungkapnya.

Pun hingga saat ini, Abdul Rais masih berada di dalam kantor Bawaslu Balikpapan. Para awak media juga masih menunggu keluarnya Abdul Rais dari kantor tersebut.

(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved